Diknas P & K Jombang Larang Sekolah Bukber Dan Halal bil halal

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Jombang — Mulai tanggal 4 mei 2021 , seluruh lembaga pendidikan mulai PAUD , Tk , SD dan SMP di Kabupaten Jombang – jawa timur . Dilarang mengadakan buka bersama ( bukber ) dan Halal bil halal, hal tersebut menindak lanjuti S E Menteri dalam Negeri dan instruksi Bupati Jombang.

Larangan tersebut diungkapkan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Jab. Jombang. Agus Purnomo kemis ( 06 / 05 / 2021 ) hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19. Open house dan halal bil halal juga ditiadakan untuk kantor instansi pemerintah dan sekolah.

Surat edaran Nomor 800 / 2794 / sj tanggal 4 mei 2021 , ” Surat edaran itu sudah kita sosialisasikan langsung ke semua satuan pendidikan ” katanya.

Pada hari raya nanti tidak ada satuan pendidikan yang mengadakan halal bil halal , artinya tidak kegiatan nengumpulkan guru.

Dihimbau pada saat hari raya guru dan tenaga pendidik dihimbau tetap dirumah bersana keluarga masing – masing ” Mari kita dukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid 19 dan pandemi covid 19 bisa segerav berakhir dan kegiatan belajar mengajar bisa normal kembali ” imbuhnya .

Muktiabadi/red

Berita Terkait

Desakan Transparansi Meningkat, Ketum PERJOSI Undang Bupati Gowa ke Panggung Klarifikasi di Lensa Bung Salim
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Perkuat Dukungan Infrastruktur Air Krakatau Pipe Resmi Memulai Pengiriman Perdana Proyek Karian
Psikolog Ungkap Fenomena ‘Decision Anxiety’ Kecemasan Pilih Kampus
Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan
Humas INAR Masuk Jajaran Pengurus Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh
Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026
Tambang Dekat Permukiman di Tanadidi Disorot, Perjosi Minta Transparansi Izin dan BBM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:58 WIB

Desakan Transparansi Meningkat, Ketum PERJOSI Undang Bupati Gowa ke Panggung Klarifikasi di Lensa Bung Salim

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Rabu, 29 April 2026 - 14:38 WIB

Perkuat Dukungan Infrastruktur Air Krakatau Pipe Resmi Memulai Pengiriman Perdana Proyek Karian

Rabu, 29 April 2026 - 14:02 WIB

Psikolog Ungkap Fenomena ‘Decision Anxiety’ Kecemasan Pilih Kampus

Rabu, 29 April 2026 - 10:59 WIB

Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:53 WIB

Berita TNI Dan Polri

PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-65 TA 2026 LAKSANAKAN LATIHAN OLAH YUDHA OMSP

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:42 WIB