Bireuen – Dugaan persoalan serius dalam manajemen keuangan di RSUD dr. Fauziah Bireuen kembali menjadi perhatian publik. Kondisi ini kian menimbulkan pertanyaan besar, setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya ketidaksesuaian pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit plat merah tersebut.(05/10/2025).
BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 8.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025, menyoroti ketidaksesuaian pencatatan pendapatan yang mencapai Rp124 miliar. Temuan ini sekaligus memperlihatkan indikasi lemahnya tata kelola, akurasi pelaporan, serta kontrol internal dalam sistem pengelolaan BLUD RSUD dr. Fauziah.
Potensi ketidakteraturan dalam proses pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan juga menjadi isu yang tak kalah banyak disorot masyarakat. Di sisi lain, beban klaim jasa medis yang mencapai hampir Rp200 miliar per tahun juga dianggap perlu transparansi dan pengawasan lebih ketat.
Situasi tersebut berimplikasi terhadap operasional pelayanan kesehatan. Sejumlah sumber internal mengaku banyak hal yang terhambat, mulai dari keterlambatan pembayaran hak pegawai, hingga fasilitas pelayanan publik yang terabaikan, sementara rumah sakit terus menanggung kerugian secara berkelanjutan.
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini harus ditangani serius. Pemerintah daerah, manajemen RSUD, serta pihak berwenang diminta memberikan klarifikasi terbuka serta menjamin perbaikan tata kelola secara menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi agar persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan pelayanan kesehatan ini tidak menjadi berlarut-larut dan semakin berdampak pada masyarakat luas.(*)







