Hadiri Rakor, Bupati Bima Paparkan RDTR Kecamatan Lambu

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB 

Keizalinnews.comKabupaten Bima. Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST.MT, Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, SE, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda, S.ST., MH dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Amnah, ST menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu Senin (3/11) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Dalam Rakor yang dipandu Pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc. tersebut, Bupati Bima mengatakan, Rakor lintas sektor ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan RDTR Lambu yang bertujuan untuk menyelaraskan substansi rencana dengan berbagai kepentingan lintas sektor, baik pusat, provinsi, maupun daerah.

Baca Juga :  Masa Tugas Haili Yoga Sebagai Penjabat Bupati Bener Meriah Diperpanjang

“RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah”. Terangnya.

Dalam Rakor yang juga dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si. M.Si, MEEM, Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E, Dian Ayu Wulandari, S.Si., M.Sos., Perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Provinsi tersebut, Bupati Ady Mahyudi juga menegaskan sikap Pemerintah daerah.

Pemkab Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang di wilayah ini.

Dokumen RDTR ini juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berusaha berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Dengan demikian, RDTR ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup”. Jelas Bupati.

Baca Juga :  Hijaukan Lingkungan, Wabup H.Irfan Bagikan 1.000 Bibit Pohon di Bolo

Sementara itu, pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc dalam arahannya mengatakan, “RDTR merupakan instrumen pengendali bagaimana ruang, lahan dan lingkungan tidak tereksploitasi untuk saat ini saja, tetapi juga secara berkelanjutan untuk masa yang akan datang.

Kita juga harus mencermati ketentuan aturan zonasi yang merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Juga harmonisasi aspek pengendalian sosial dan lingkungan”.
Kabupaten Bima diharapkan agar menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dengan RTRW yang sedang dalam proses Revisi”. Tandasnya. (Red)

‎Bima, 03 November 2025
‎Kabag Prokopim Setda Kab. Bima
‎Suryadin, S.S., M.Si

Red

Berita Terkait

Hadiri Wisuda Ke-21 STKIP Tamsis, Wabup H. Irfan Sampaikan Pesan
Gelar Pertemuan Rutin, Ketua TP-PKK Kabupaten Bima Evaluasi Program Kerja Pengurus
Pembahasan KUA PPAS Terlambat, Pemkab Bima Berikan Penjelasan
Hadir di Selasa Menyapa Sanggar, Ketua TP-PKK dan Ketua GOW Kabupaten Bima Sampaikan Pesan
Tampil di Ajang Lomba Desa Tingkat Nasional, Kades Lanta-Lambu Paparkan Program Unggulan
Cegah Wabah Demam Berdarah, Bupati Bima dan Wabup Canangkan “KANDA”
Bupati Bima: “Selasa Menyapa, Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah”
Bazar UMKM, Pentas Seni, Meriahkan Ngopi Bareng Selasa Menyapa Sanggar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 17:37 WIB

Hadiri Rakor, Bupati Bima Paparkan RDTR Kecamatan Lambu

Minggu, 2 November 2025 - 08:24 WIB

Hadiri Wisuda Ke-21 STKIP Tamsis, Wabup H. Irfan Sampaikan Pesan

Sabtu, 1 November 2025 - 16:02 WIB

Gelar Pertemuan Rutin, Ketua TP-PKK Kabupaten Bima Evaluasi Program Kerja Pengurus

Sabtu, 1 November 2025 - 15:54 WIB

Pembahasan KUA PPAS Terlambat, Pemkab Bima Berikan Penjelasan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Hadir di Selasa Menyapa Sanggar, Ketua TP-PKK dan Ketua GOW Kabupaten Bima Sampaikan Pesan

Berita Terbaru