Heboh…KPK Tetapkan Bupati Muna Jadi Tersangka Terkait Suap Pengurusan Dana PEN

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. Kasus ini pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervianto, yang di Lansir dari media CNN Indonesia. Rabu, (11/07/23).

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta. Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Bane Raja Manalu: Bisnis Harus Punya Entitas, Legalitas dan Berbadan Hukum

Ali berjanji bakal mengumumkan identitas tiga tersangka lainnya, konstruksi perkara, dan menghadirkan para tersangka pada proses penahanan.

“Kami juga mengkonfirmasi bahwa benar kemarin dilakukan penggeledahan untuk beberapa lokasi yang berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, antara lain Kantor Pemerintahan Kabupaten Muna dan juga rumah kediaman, rumah pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

“Betul (digeledah). Terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Kabupaten Muna,” kata Ali saat dihubungi, Selasa (11/7).

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sempat diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 pada Juni 2022 lalu.

Menurut surat dakwaan mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Kabupaten Muna disebut mengurus pinjaman dana PEN.

KPK juga telah menetapkan adik Rusman Emba, LM Rusdianto Emba dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke dalam kasus ini, pungkasnya.

Berita Terkait

Bakal Ditilang, Ini 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Ops Zebra 2025 Polres Bone
Polres Pidie Jaya Evakuasi Pria Diduga ODGJ Terlantar di Jalur Banda Aceh–Medan, Tunjukkan Respons Humanis Polri
Polres Pidie Jaya Mediasi Perselisihan Warga Jangka Buya, Wujudkan Polisi Humanis untuk Masyarakat
Kapolres Pidie Hadiri dan Ikut Langsung Kegiatan Pidie Trail Adventure (PITA) 2025
Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli di sejumlah titik dan beri Imbauan Ini ke Masyarakat
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program Polantas Menyapa
Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:27 WIB

Bakal Ditilang, Ini 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Ops Zebra 2025 Polres Bone

Minggu, 16 November 2025 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Evakuasi Pria Diduga ODGJ Terlantar di Jalur Banda Aceh–Medan, Tunjukkan Respons Humanis Polri

Minggu, 16 November 2025 - 09:01 WIB

Polres Pidie Jaya Mediasi Perselisihan Warga Jangka Buya, Wujudkan Polisi Humanis untuk Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 18:57 WIB

Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli di sejumlah titik dan beri Imbauan Ini ke Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 10:29 WIB

Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program Polantas Menyapa

Berita Terbaru