Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Mengamankan Terduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Tak main main Jajaran Polres PALI dalam penindakan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang Psikotropika golongan 1 jenis shabu-shabu di kabupaten PALI.

Baik pemakai maupun Pengedar barang haram itu jarang luput dari gelang besi serta berujung tidur di hotel prodeo milik Polres PALI Polda Sumsel.

Seperti pada Rabu (12/4/2023) kemarin, unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan diduga sabu sabu dengan berat brutto 0,42 gram.

Barang haram itu didapat dari tangan Seorang diduga pengedar bernama Wong Bietis Desik (27) warga Lorong Rambutan Kelurahan Handayani kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI

Baca Juga :  Seberat 0,85 Gram Diduga Sabu, Dan Pemiliknya Berhasil Diamankan Satreskoba Polres PALI

Selain kristal bening diduga Shabu Shabu itu, Polisi juga mengamankan satu set alat hisap berupa bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi obat obatan terlarang itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Taufik Hidayat membenarkan penangkapan terhadap terduga Pengedar itu.

Dia menjelaskan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di Desa Talang Padang Kecamatan Talang Ubi, sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi itu Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli, sekira pukul 23.50 WIB Di desa Talang Padang anggota melihat 3 ( tiga) orang laki-laki yang mencurigakan.

Baca Juga :  4 Paket Shabu Asal Perdagangan Gagal Edar Dikota Siantar,  3 Orang Perusak Generasi Penerus Bangsa Kini Meringkuk di Sel

” Kemudian anggota langsung berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku ini, sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, dari penggeledahan tersebut polisi menemukan 1 ( satu) klip plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga sabu sabu dengan berat brutto 0,42 gram.

Selain itu pula polisi menemukan satu set alat hisap atau bong atas kejadian tersebut satu orang laki-laki pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek talang ubi untuk ditindak lanjuti,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.

Rilis Humas Polres PALI

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru