Masyarkat Desa Sukaharja Minta Aparat Hukum Polres Lebak Tindak Tegas Oknum Kades dan Pemilik BRILINK BRI Setempat

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.com – Lebak – Masyarakat Desa Sukaharja meminta aparat Kepolisian Polres Lebak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dugaan korupsi dengan cara melakukan penyunatan pada program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang telah lama terjadi di Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Baten Penyunatan dana bansos BPNT ini terjadi sejak Ujang terpilih menjadi Kepala Desa Sukaharja,sekarang ini masuk pada priode kedua kalinya.

Dalam pengaduan masyarakat yang di terima Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), penyunatan dana Bansos itu terjadi saat pencairan program BPNT.

Seharusnya penerima sebanyak 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima uang sebesar Rp 400 untuk realisasi alokasi bulan Januari dan Pebruari tahun 2023 ini para KPM menerima barang berbentuk beras dua karung kecil yang isinya masing masing seberat 8,5 kilogram.

Jika di uangkan dua karung kecil itu sebesar Rp 170000,dan uang tunai Rp 150000, dengan hitungan keseluruhnya sebesar Rp.320000.”

Baca Juga :  Epriadi pimpin langsung pembangunan  Pesantren Uchwah Tanah Abang

Dalam kasus ini ada dana yang hilang tidak di terima KPM sebesar Rp.80000 Hal itu dikatakan Hendra Boby Abimanyu Tim Penelusuran Informasi dan Data DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak

Menurut Hendra Boby Abimanyu, dugaan keterlibatan Kepala Desa Sukaharja dalam korupsi bansos BPNT ini telah menggiring dan mengarahkan KPM untuk mengambil beras dan uang tunai Rp.150000 di Agen BRILINK BRI milik Yati yang notabene kerabatnya.

Kepala Desa Memerintahkan KPM mengambil beras dan uang tunai sebesar Rp.150000 di BRILINK BRI milik Yati kerabatnya,”kata Hendra

Ditambahkan Hendra Bobi Abimanyu selaku tim penelusuran informasi dan data Ormas Badak Banten Perjuanga (BBP), atas permintaan masyarakat berharap agar aparat hukum Polres Lebak dapat menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi bansos untuk keluarga miskin tersebut.

Baca Juga :  Ketua Aliansi Aktivis Lebak Berencana Akan Adukan Dugaan Pelanggaran SDN 1 Sumur Bandung Ke APH

Kami dari ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak berharap unit TIPIKOR Polres Lebak dapat melakukan langkah hukum,”Ujarnya

Sementara Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cikulur Iik Afandi, Mengatakan, perbuatan kepala desa yang telah menggiring dan mengarahkan KPM untuk mengambil barang jenis beras dengan kenyataan demikian dan nilai uang tunai sebesar itu di BRILINK BRI milik kerabatnya maka dapat di artikan terlibat dalam perbuatan korupsi Program Bansos.

” Jika oknum Kepala Desa telah melakukan korupsi pada program bansos pertanda tidak berakhlak dan bermoral baik itu sangat hina, lebih dari pelaku kejahatan lainnya ucap Iik Afandi,

Sedangkan Ujang Kepala Desa Sukaharaja hingga saat ini sulit tidak bisa di konfirmasi.

 

(Red)

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel
Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia
1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Berita Terbaru