Terkait Laporan Warga, Kapolsek Patampanua Laksanakan Operasi Himbauan dan Larangan berknalpot bising di Bendungan

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, PINRANG (Sulsel) – Selang beberapa jam setelah mendapat laporan salah satu warga Kelurahan Benteng akan gangguan Kamtibmas di lokasi Bendungan Benteng Kecamatan Patampanua Pinrang yang sangat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H terkait maraknya kendaraan bising.”

 

Kapolsek Patampanua Iptu Sukri bersama personil Polsek Patampanua, Lurah Benteng Andi Rahmat dan BKTM serta Babinsa Kelurahan Benteng melakukan operasi himbauan dan larangan melintas kepada remaja pengguna knalpot bising kendaraan roda dua yang akan melintas ke Kecamatan Batulappa melalui Bendungan Benteng (24/03/2023) sore.

 

Iptu Sukri kata dia, “Usai menerima laporan keluhan warga terkait gangguan Kamtibmas didaerah Bendungan Benteng pada bulan suci Ramadhan 1444 H, selanjutnya saya bersama personil Polsek Patampanua, Lurah Benteng dan BKTM serta Babinsa kelurahan Benteng langsung melakukan operasi himbauan serta larangan kepada para remaja yang menggunakan kendaraan berknalpot bising yang akan melintas ke Kecamatan Batulappa melalui Bendungan Benteng.”

Kendaraan yang di ijinkan melintas yakni kendaraan yang standar dan tidak menggunakan knalpot bising serta tidak dalam bentuk modifikasi racing.” Ungkap Iptu Sukri.

Baca Juga :  Polres Sidrap Apresiasi Workshop Nasional Jurnalistik 2023 Yang di Selenggarakan IWO

 

Remaja yang kedapatan akan melintas di Bendungan Benteng menggunakan kendaraan racing dan knalpot bising diberikan himbauan awal dan selanjutnya jika esok ditemukan lagi menggunakan knalpot tersebut akan kami tindak tegas dengan melibatkan personil Sat Lantas Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ujarnya.

 

Lanjut kata Iptu Sukri, kami tidak bisa melakukan pengamanan kendaraan secara langsung dimana kita ketahui daerah Bendungan Benteng lokasinya dikelilingi aliran sungai yang dalam dan deras.”

 

Bila mana kami melakukan secara tergesa gesa ditakutkan beberapa pengguna kendaraan akan jatuh ke dalam saluran irigasi sungai Saddang yang amat deras dan bisa saja menimbulkan korban.”

 

Olehnya itu kami dalam operasi ini personil Polsek Patampanua tetap bersikap humanis sesuai perintah bapak Kapolres Pinrang untuk tidak bersikap arogan saat berinteraksi dengan masyarakat dilapangan.” Umbarnya.

 

Kami akan berkordinasi dulu dengan Kasat Lantas Polres Pinrang terkait penertiban knalpot bising serta kendaraan racing yang tidak dilengkapi surat surat resmi kepemilikan kendaraan tersebut.”

 

Dan akan tetap intens memantau aktifitas para remaja ini dalam rangka menekan angka kejadian gangguan Kamtibmas khususnya terkait balap liar di wilayah hukum Polsek Patampanua dibulan suci Ramadhan 1444 H.”

Baca Juga :  Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

 

Senada dengan itu Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim yang dikonfirmasi awak media terkait maraknya para remaja di wilayah hukum Polres Pinrang yang menggunakan kendaraan racing dan knalpot bising mengatakan, laporan dari warga di Kecamatan Patampanua sudah kami terima dan hasil koordinasi dengan Kapolsek Patampanua agar remaja ini diberikan himbauan awal agar tidak memasuki area Bendungan Benteng jika menggunakan knalpot bising serta kendaraan modifikasi racing.”

 

Namun ketika mereka masih berulah lagi personil Sat Lantas Polres Pinrang yang saya pimpin akan langsung melakukan tindak tegas di lokasi untuk mengamankan kendaran racing serta knalpot bising tersebut.” Tuturnya.

 

Kami akan intens melakukan patroli Bali diwilayah hukum Polres Pinrang sesuai perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K untuk menyisir seluruh daerah yang kerap melakukan aksi balap liar baik di siang, sore maupun malam hari.” Tutupnya (*).

 

Editor : Cecep

Berita Terkait

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur, Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur, Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 20:07 WIB

La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:16 WIB

Bener Meriah

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:17 WIB