Dugaan Hendak Curi Pipa Line Abab 107 Milik PT. PHE Raja Tempirai NS Digelandang Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan pada Kamis (16/2/2023).

Pria asal Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, kelahiran Desember 1976, bernama NS ini ditangkap atas dugaan percobaan pencurian Pipa Line Abab 107 milik PT. PHE Raja Tempirai, di Desa Karang Agung.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, SH, MH, menjelaskan kronologis yang membuat terduga pelaku hingga digelandang ke kantor polisi ini.

Menurutnya, awal mula kejadian pada saat tim pengamanan Polres Pali dan Security PT. PHE Raja Tempirai sedang melaksanakan patroli di areal Line Abab 107 PT. PHE Raja Tempirai yang beralamat di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Pali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pidie tangkap seorang buruh karena edarkan sabu

” Pada saat melintas tim patroli melihat seseorang sedang menggali tanah dengan menggunakan linggis, dan mengikat batang pipa besi dengan menggunakan tali, yang bertujuan untuk mencuri pipa,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan lanjutnya, ia memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

Didapat dari hasil penyelidikan kata Kapolsek, terduga pelaku ini ditemukan masih berada di lokasi yang beralamat di Line Abab 107 PT. PHE Raja Tempirai yang beralamat di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Pali.

Baca Juga :  Lantaran Bawa Pil Ekstasi Keruangan Karoke, AA 23 Tahun Dibekuk Polisi 

” Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran, sehingga terduga pelaku ini berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar AKP Robby.

Dia menambahkan, dari tangan terduga pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna biru silver BG 3865 DC, 1 buah tas ransel atau gendong warna hitam, 1 buah linggis, dan 3 buah mata gergaji besi.

” Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah),” tandas Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI.

Rillis Humas Polres Pali

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru