Warga Menang raya Kecamatan Pedamaran Melakukan Aksi Unjuk Rasa Dikantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizailinNews.Com, Kabupaten OKI – Warga Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI yang didampingi oleh lembaga khusus pengawasan anggaran (LKPA) covid 19 Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan negeri kayuagung terkait dengan laporan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan dana penanggulangan covid 19 Didesa Menang Raya. Senin (26/07/2021).

Andi Leo selaku koordinator aksi unjuk rasa mengatakan, pihaknya sengaja membatasi jumlah massa yang datang karena memang saat ini kondisinya sedang pemberlakuan PPKM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kami tahu situasi saat ini aksi massa tidak boleh lebih dari 20 orang, dan kita patuhi itu, meskipun banyak warga yang ingin ikut.” Katanya.

Baca Juga :  Audensi Calon Kepala Desa Cihaurkuning Kec.Cisompet Kab.Garut dan Pendukungnya Ke BPMPD

Dikatakannya, kedatangan warga bersama LKPA Covid 19 Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah dilayangkan hampir setahun lalu namun tidak ada kejelasan kelanjutannya, dan apakah kasus ini sudah di berhentikan atau tidak. Katanya

Dimana dalam laporan tersebut ada dugaan kasus penyelewengan dana Bansos BLT/DD tahun 2020 dan alih fungsi padat karya oleh oknum kades Desa Menang Raya dimasa pandemi, dimana warga lebih membutuhkan bantuan langsung ketimbang bangunan yang tidak bisa dikonsumsi masyarakat. jelasnya

Di tempat yang sama, Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus SH MH melalui Kasi Intel Belmento, SH mengatakan, dirinya bersama dengan kajari OKI baru menjabat sekitar tiga bulan dan setidaknya sudah dua kasus yang dituntaskan, jadi tidak benar kalau kita tidak bekerja, semua kita proses sepanjang itu bisa dibuktikan,” hal ini sudah ditangani oleh seksi pidana khusus kejari OKI. Jelasnya

Baca Juga :  Aksi Peduli Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri, Laksanakan Bhakti Sosial Kepada Insan Pers Polda Sumsel

Juga kasus ini sedang kita proses berjalan di pidsusb dan masih kita kumpulkan data serta barang bukti, hal ini juga akan dilihat apakah kesalahan administrasi yang berujung pada adanya kerugian negara, dan apabila ada kita tindak lanjuti.pungkasnya.

Berita Terkait

Peredaran Obat Golongan G Merajalelah Kapolres Metro Bekasi Tutup Mata Diduga Ada Oknum Yang Bemain !!
Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:50 WIB

Peredaran Obat Golongan G Merajalelah Kapolres Metro Bekasi Tutup Mata Diduga Ada Oknum Yang Bemain !!

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Berita Terbaru