Curi HP, Dua Warga Kecamatan Tanah Abang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI–Dua warga Desa Curup Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa merasakan dinginnya hotel predoe,pasalnya keduanya telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 2 KUHP.

Adapun dua warga Desa Curup tersebut, yakni Sd Bin Ad (20) dan Dp Bin Hs (25) yang kini tengah menjalani hukuman.

Penangkapan keduanya, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 105 / XI / 2020 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 04 November 2020 dengan TKP
Hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 Sekira Pukul 00.15 Wib di dalam rumah korbannya di Dusun IV Desa Curup Kecamatan Tanah Abang.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi,S.H.,menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk kedalam rumah korban,merusak dan mencongkel, kemudian membuka 1 (satu) keping papan lantai teras belakang.

Baca Juga :  Warga Sebut, Keributan di Lorong Sarungga Berawal Saling Chat dan Ketersinggungan

“Meraka masuk bersama-sama kedalam dapur rumah korban, setelah itu para pelaku menuju kamar korban dan langsung mengambil 1 (satu) unit HP Vivo Y30 berada di atas kasur secara bersama-sama,kemudian para pelaku langsung keluar melalui pintu kamar mandi rumah korban,dimana setelah berhasil keluar pelaku Sanda menutup pintu kamar mandi dengan mengganjal menggunakan batu bata agar tidak terbuka dengan tujuan menghilangkan jejak,” ulas Kapolsek.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.300.000. Kemudian korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan,
berawal saat Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Abang mendapatkan informasi dari Kepala Desa Curup bahwa telah diamankan seorang laki-laki nama Sd Bin Ad warga Desa Curup yang keberadaannya dianggap telah meresahkan warga Desa Curup karena telah sering terjadi kehilangan barang milik warga Desa Curup.

Baca Juga :  Emosi Saat Nagih Hutang Diduga Melakukan Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

“Akhirnya Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Abang dipimpin oleh saya sendiri sebagai PLH Kapolsek Tanah Abang Iptu Muh. Arafah S.H dan Kanit Reskrim Ipda Fredy. F, SH langsung mengamankan pelaku ke Polsek Tanah Abang, setelah dilakukan serangkaian intrograsi terhadap pelaku ternyata pelaku adalah DPO perkara Pencurian dengan Pemberatan yg dilakukannya bersama Daep bin Husniyadi yang terlebih dahulu telah menjalani hukuman. Selanjutnya pelaku tersebut dilakukan pemeriksaan guna untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Adapun barang bukti yang turut diamankan,yakni 1 (satu) unit HP Vivo Y30 warna hitam biru dengan Imei 869701045389817,1 (satu) buah kotak HP Vivo Y30,1 (satu) buah dompet kain warna merah merk Hello Kitty, 1 (satu) buah batu bata warna kuning dgn panjang 19 cm dan lebar 9 cm (telah disita dalam BP An.Tersangka Dp Bin Hd

(Sumber Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru