ETLE Catat Lebih Banyak Pelanggaran, Perindo Harap Denda Dapat Dikelola dengan Benar untuk Perbaikan Fasilitas Jalan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEIZALINNEWS Jakarta – Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang lebih efektif mencatat pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Terkait denda, ia setuju hal tersebut merupakan bagian dari pemberian efek jera bagi pelanggar yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, dengan banyaknya pelanggaran yang tercatat maka denda tersebut dapat dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang ada.

“Bagaimana ke depan untuk perbaikan fasilitas dan lain-lain, sehingga upaya pencegahan-pencegahan kemacetan, upaya-upaya perbaikan di sektor lalu lintas itu bisa diperbaiki,” kata Tama dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk ‘Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik’, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN sebagai Pembina Samsat Nasional

Jika pemasukan tersebut dikelola dengan baik, menurut Tama juga memberikan dampak positif bagi Kepolisian dalam hal kepercayaan publik.

“Juga bisa menjadi nilai tambah positif bagi Kepolisian terkait dengan bagaimana mengelola uang-uang dari pendapatan negara secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Karsiman menyatakan jajarannya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 2021. Pada tahun tersebut, tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.

Pada 2022, Karsiman menyebutkan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamer ETLE meningkat sebesar 3 juta sejak Januari hingga September. Karsiman melanjutkan, dengan penggunaan ETLE ini jumlah pelanggaran yang tercatat meningkat drastis.

Baca Juga :  Mendahulukan Tugas dan Kewajiban Profesi

“Pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian (pelanggaran yang tercatat),” kata Karsiman dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk ‘Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik’, Jumat (4/11/2022).

“Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta, sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan,” sambungnya.(red/ja)

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 08:19 WIB

Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIB

Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari

Rabu, 12 November 2025 - 18:47 WIB

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.

Berita Terbaru