Mantan Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bener Meriah, FG (51) Di Tangkap polisi.

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.web.id | Bener Meriah-:  Mantan kepala Dinas Di tangkap polisi terkait kasus penipuan, senilai 6,96.000.000 (Enam ratus sembilan puluh enam juta rupiah) Ia ditangkap oleh penyidik Polres Lhokseumawedi duga dalam dana kasus dugaan penipuan.

Eks Kadis Koperasi ditangkap dalam kasus proyek alat kesehatan.

Melansir pria FG tersebut yang merupakan warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial Z (52), warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, pada 21 Oktober 2025.

“Laporannya pelaku menjanjikan korban mendapatkan proyek alat kesehatan di Rumah Sakit Bener Meriah dalam kurun waktu 5 Februari hingga 23 Maret 2025,” kata Ahzan dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Ahzan menjelaskan, pertemuan awal antara pelaku dan korban terjadi pada 2 Februari 2025 di rumah dinas Penjabat Bupati Bener Meriah, Tanwier.

Saat itu, korban menyampaikan bahwa putranya memiliki pengalaman dalam pengadaan alat kesehatan.

Korban kemudian dikenalkan dengan FG yang juga berada di lokasi.

Seiring waktu, komunikasi antara keduanya semakin intens.

Pelaku disebut mengaku memiliki akses mudah ke manajemen rumah sakit.

sebesar Rp 696.000.000 dengan dalih biaya pengurusan proyek.
Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Hasil pemeriksaan, uang itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, mulai dari membayar utang, berobat hingga kebutuhan lainnya,” ujar Ahzan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk kemungkinan adanya korban lain.”-(**)

Artikel ini telah tayang di Kompas. Com:

Berita Terkait

Polantas Polres Bener Meriah Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang, Tekan Risiko Kecelakaan
Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kramat Berlomba Tampilkan Pakaian Nasional Terbaik
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Babinsa Koramil 02/Bebesen Aktif Berperan dalam Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga
Komandan Resor militer,09/Ketol,hadiri peresmian jembatan Beily ketol
Babinsa Koramil 06/Jagong Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan Melalui Perawatan Bibit Kopi
Pererat Kerja Sama Dan Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Bandar Gelar Komsos di Wilayah Teritorial
Polres Bener Meriah Gelar Simulasi Sispamkota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Unjuk Rasa
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

Polantas Polres Bener Meriah Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang, Tekan Risiko Kecelakaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kramat Berlomba Tampilkan Pakaian Nasional Terbaik

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 17:54 WIB

Babinsa Koramil 02/Bebesen Aktif Berperan dalam Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga

Jumat, 24 April 2026 - 17:50 WIB

Komandan Resor militer,09/Ketol,hadiri peresmian jembatan Beily ketol

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL MENGIKUTI KURSUS PEKERTI GELOMBANG I TA 2026 SECARA ONLINE

Jumat, 24 Apr 2026 - 23:49 WIB

Berita TNI Dan Polri

SESKOAL GELAR KAUSRI AGAMA GUNA MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAKWAAN

Jumat, 24 Apr 2026 - 23:40 WIB

Berita TNI Dan Polri

Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Ketaatan Itkodaeral IV di Lanal Bintan

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

Yonif 413 Kostrad Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran Bersama Damkar Sukoharjo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:29 WIB

Berita TNI Dan Polri

Peringati HUT ke-65, Divif 2 Kostrad Gelar Ziarah di TMP Untung Surapati

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:20 WIB