SAPA Pertanyakan Kenaikan Dana Hibah Pemerintah Aceh

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan Pemerintah Aceh kembali memicu kontroversi setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 sebesar Rp29,34 miliar.(16/9/2025)

Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

Baca Juga :  Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya: Mediasi Berhasil, Harmoni Terjaga

Lonjakan dana hibah yang sangat besar tersebut dinilai melukai hati masyarakat di tengah kondisi kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan.

“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan. Selasa 16 September 2025.

SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan dana hibah hingga mencapai Rp29,34 miliar. Menurutnya, dana sebesar itu justru lebih bermanfaat jika dialihkan ke program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.

Baca Juga :  Mulya Akbar Berkunjung Dan Silahturahmi Ke Kantor Anggota DPR RI Ilham Pangestu

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah ini, demi menjaga martabat partai dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Tak Dapat Hadir Langsung, Wabup T. Zainal Utus Ajudan Jenguk Tgk. Awe.
Hendak Konfirmasi Pekerjaan: Pengawas Proyek Rehabilitasi Terminal Tipe B Bireuen, Coba Sogok Wartawan.
Haji Uma dan BP3MI Antarkan Jenazah PMI Warga Aceh Utara ke Rumah Duka
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Polres Pidie Jaya Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025, Kapolres Tekankan Sinergi dan Respons Cepat*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025 - 11:28 WIB

Tak Dapat Hadir Langsung, Wabup T. Zainal Utus Ajudan Jenguk Tgk. Awe.

Kamis, 6 November 2025 - 07:43 WIB

Hendak Konfirmasi Pekerjaan: Pengawas Proyek Rehabilitasi Terminal Tipe B Bireuen, Coba Sogok Wartawan.

Rabu, 5 November 2025 - 22:46 WIB

Haji Uma dan BP3MI Antarkan Jenazah PMI Warga Aceh Utara ke Rumah Duka

Rabu, 5 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pasca Banjir Madapangga, Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Terdampak

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:11 WIB