ELI SAHRONI: SETIAP PROGRAM DARI KEMENSOS DI DESA CIGINGGANG DIDUGA DI KORUPSI PIHAK PEMERINTAH DESA

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.web.id – LEBAK- Pemerintah Desa Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak diduga pelaku kejahatan dan kezaliman kepada rakyat yang mendapatkan bantuan sosisl ( bansos ) dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos Republik Indonesia.

Bukan saja kejahatan korupsi terjadi hanya pada beras bansos melainkan korupsi terjadi pada setiap program,diantaranya, Program Keluarga Harapan ( PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dengan metode korupsi yang sama terjadi pada beras bansos. Pola yang dilakukan pada waktu menjelang pencairan para Ketua Rukun Tetangga ( RT) mendatangi rumah warga kelompok penerima manfaat ( KPM) mengambil kartu ATM untuk mencairkan dana bantuan program tersebut.

Baca Juga :  Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka

” Menjelang pencairan ATM di ambil RT , lalu RT yang mencairkan ke Brilink , setelah itu RT menyerahkan ATM dan uang setelah di potong Rp 50 000 untuk RT dan Kades”, kata eli sahroni kepada medis dalam rilisnya.

Menurut Eli Sahroni kejahatan korupsi dari program sosial untuk rakyat miskin notabene yang seharusnya di bantu oleh kepala desa melalui kebijakanya di keuangan dana desa untuk kepentingan rakyat ciginggang.

Program bansos telah dilengkapi dengan regulasi untuk tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dana dari program bansos tersebut.
” Pemerintah telah membuat regulasi bersamaan program itu di sahkan , tujuanya agar penyelewengan duit bansos tidak terjadi”, kata Eli Sahroni lagi

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan 4 Rumah Kp Ciarileu Cikajang Garut

Dikatakan Eli Sahroni kejahatan korupsi yang sudah mengurita di Desa Ciginggang harus dihentikan sejak sekarang ini agar kedepanya praktek praktek korupsi tidak lagi terjadi di Desa Ciginggang dan di seluruh desa di indonesia.
” Hanya penegakan hukum baik administratif dan pidana yang bisa menghentkan praktek korupsi yang dilakukan pihak aparat desa atas perintah kepala desa. Aparat penegak hukum adalah bentengnya kesejahteraan rakyat. Tegakan hukum demi sejahteranya rakyat”, kata eli sahroni aktivis Banten ketua umum Badak Banten Perjuangan (Red)

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 08:19 WIB

Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIB

Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari

Rabu, 12 November 2025 - 18:47 WIB

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.

Berita Terbaru