Tak Terima Diberitakan, Diduga Pihak PT Sinaya Amanah Wisata Ancam Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.online – Lebak – Ancaman terhadap wartawan semakin besar, tidak hanya ancaman berupa kekerasan fisik, tetapi terutama kekerasan nonfisik berupa doxing dan kriminalisasi. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Seperti yang terjadi kepada salah seorang wartawan media cetak dan online Tabloidpilarpost.com Kaperwil Provinsi Banten bernama Ahmad Khotib diduga mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak PT Sinaya Amanah Wisata yang merasa tak terima diberitakan terkait puluhan jemaah umroh yang gagal berangkat ke Tanah Suci dengan judul berita “Puluhan Jemaah Umroh PT Sinaya Amanah Wisata Gagal Berangkat, Forwatu Banten Ancam Aksi dan Pelaporan”, Kamis (24/4/2025).

Dalam percakapan via WhatsApp pada Kamis, 24 April 2025, pihak PT Sinaya Amanah Wisata diduga mengancam sdr Ahmad Khotib akan di jebloskan ke penjara jika tidak mencabut berita yang dimuat.

“Ini segera di cabut… Kalau tidak mau bermasalah, Sy (Saya) akan jembloskan (jebloskan) semua yg terkait kalau tidak di cabut. Anda tidak tau masalah awalnya, Sy (Saya) kasih kasih waktu 2jm (2 jam) dari sekarang,” tulis pihak PT Sinaya Amanah Wisata melalui sambungan WhatsApp dengan Ahmad Khotib.

Baca Juga :  Seorang Bupati Tidak Perlu Korupsi

“Maksudnya apa? Bapak mengancam saya?,” balas Ahmad Khotib.

“Bapak yg buat postingan ini kan, anda tau engga masalah awalanya sampe jemaah tidak berangkat,” lanjut pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

“Saya tanya bapak mengancam saya?,” tanya Ahamd Khotib ke pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

“Sy tidak ngancam tapi mempetingkatkan (Saya tidak ngancam tapi memperingatkan,” sambung pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

“Silahkan klarifikasi berita dan hak jawabnya terkait pemberitaan. Silahkan tambahin kita buka untuk hak jawabnya pak. Jgan bahasa bapa mengancam saya (Jangan bahasa bapak mengancam saya),” lanjut Ahmad Khotib.

“Ngapain krarifikasi (Ngapain klarifikasi)…nanti klarifikasinya lewat laporan. Sy tidak ngancam (Saya tidak ngancam)..,” balas pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

“Silahkan tambahin kita buka untuk hak jawabnya pak. Silahkan klarifikasi berita dan hak jawabnya terkait pemberitaan. Delik melaporkan saya dari mana? Ini saya sudah buka hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan,” balas Ahmad Khotib.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd.,M.Si sangat menyayangkan atas ucapan yang dilontarkan pihak PT Sinaya Amanah Wisata kepada wartawan Tabloidpilarpost.com yang diduga mengintimidasi dan mengancam akan memproses hukum.

Baca Juga :  Posyandu Setia kawan Rasabou-Bolo Kabupaten Bima Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi NTB

“Pihak PT Sinaya Amanah Wisata bisa berdialog secara baik dengan wartawan. Tentu saja wartawan saat menulis berita juga memiliki narasumber, ada hak jawab jika memang keberatan terhadap berita yang ditulis,” ujar Arwan.

Selain itu menurut Arwan, wartawan dalam bekerja juga dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dengan cara yang ditunjukkan pihak PT Sinaya Amanah Wisata adalah bentuk pembungkaman dunia pers atau kebebasan pers.

“Wartawan dan media berhak mencari, menerima, menyampaikan informasi tanpa campur tangan atau tekanan dari pemerintah atau pihak lain. Ini sangat jelas dan lugas hak wartawan,” jelas Arwan.

Sebelumnya diberitakan, puluhan jemaah umroh asal Provinsi Banten yang rencananya diberangkatkan PT Sinaya Amanah Wisata terpaksa kandas. Pasalnya puluhan jemaah umroh tersebut diduga ditipu biro travel haji dan umroh servis PT Sinaya Amanah Wisata hingga mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. Kamis (24/4/2025)

(Red)

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 08:19 WIB

Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIB

Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari

Rabu, 12 November 2025 - 18:47 WIB

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

BANGUN KARAKTER GENERASI MUDA, KODAERAL III SELENGGARAKAN PERKEMAHAN BELA NEGARA

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERSAMI KKRI DI KODAERAL III RESMI DITUTUP

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:37 WIB