Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Online Jakarta — Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. Selasa (4/2/2025).

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

Baca Juga :  Pemerintahan Kecamatan Kalanganyar Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian:
Rumah tangga: 53,7 juta NIK
Usaha mikro: 8,6 juta NIK
Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
Pengecer: 375 ribu NIK

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

Baca Juga :  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestasbes Dan Polres Jajaran Tidak Henti-Hentinya Memerangi Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Sumsel

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

(Hera)

(Sumber PT Pertamina Patra Niaga
Sub Holding Pertamina Commercial & Trading)

Berita Terkait

DPP LDII Gelar Rakorbid KIM Serta LINES 2025 Untuk Perkuat Publikasi Nasional Jelang Munas 2026
Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan
Pemerintah Desa Sangiangtanjung Sukses Laksanakan Pembangunan Paving Blok Jalan Lingkungan Kampung Rancapanjang
Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

DPP LDII Gelar Rakorbid KIM Serta LINES 2025 Untuk Perkuat Publikasi Nasional Jelang Munas 2026

Minggu, 16 November 2025 - 22:54 WIB

Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan

Minggu, 16 November 2025 - 22:48 WIB

Pemerintah Desa Sangiangtanjung Sukses Laksanakan Pembangunan Paving Blok Jalan Lingkungan Kampung Rancapanjang

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 08:19 WIB

Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak

Berita Terbaru