Bacok Tetangga, E 29 Tahun’ Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap Edi Saputra, warga Sumberejo kecamatan Talang Ubi Utara yang terjadi pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 14.00 Wib beberapa waktu lalu.

Diketahui pelaku pembacokan ini bernama Eko Marsudi (29) tahun, yang tak lain merupakan warga satu RT dengan korban.

Dia ditangkap pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira Pukul 17.00 Wib di jalan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi PALI Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga korban dengan LP/B/ 07 /II/2024/SPKT/POLSEK TALANG UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST didampingi Kanit Reskrim IPDA DEDI IRMA, S.H dan Panit II IPDA WADI HARPA, S.H, M.H menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  3 Pengedar Pil Ekstasi, Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Menurutnya peristiwa pembacokan itu Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di teras rumah Edi tepatnya di Suberjo RT. 12 RW. 02 Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

” Berawal pada saat ADI SAPUTRA sedang duduk dan sambil main game di hand phone di TKP, kemudian datang 1 (satu) orang pelaku yang salah satu bernama EKO turun dari sepada motor dan langsung membacok korban,” katanya Rabu (26/6/2024).

Lanjutnya, akibatnya korban mengalami luka bacokan bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan sebelah bahu kanan korban sebanyak 1(satu) kali, kemudian korban menyelamatkan diri dengan berlari dari hadapan pelaku dan meminta pertolongan warga sekitar.

Baca Juga :  Lantaran Bawa Pil Ekstasi Keruangan Karoke, AA 23 Tahun Dibekuk Polisi 

” Meskipun korban sudah berlari, namun pelaku masih mengejar korban sampai ke arah kebun karet warga dan lalu warga membatu menyelamatkan korban dari pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya kata Kapolsek, korban di bawa warga ke rumah sakit untuk di tindak lanjut medis, kemudian Atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Talang Ubi guna ditindak lanjuti.

” Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut, dan kita masih mencari barang bukti berupa parang yang digunakan dalam kasus tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru