KeizalinNews.com Rancaekek Bandung —Pasar Mingguan di wilayah Kelurahan Cangkuang Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung siap kembali beroperasi.
Meski masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Agustus 2021 masih berlaku, Rancaekek pusat perniagaan setiap Minggu di laksanakan hari Kamis dan Jum’at,di wilayahnya tersebut akan beraktivitas kembali.
Berdasarkan Inmendagri (Imstruksi Kementerian Dalam Negeri) nomor 30 tahun 2021, bahwa PKL tetap masih bisa diselenggarakan,” Kamis (02/9).
meskipun aktivitas jual beli diperbolehkan, waktu operasionalnya akan diberikan pembatasan hingga pukul 20.00 WIB.
“Dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan 5M. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan tidak berlama-lama beraktivitas,”
Mengimbau kepada para warga yang melakukan aktivitas di luar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya selaku lurah Cangkuang Rancaekek mengimbau kepada warga yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu paham bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan virus masih bertebaran di luar publik,” Pasar Mingguan hari kamis Rancaekek Kembali Bergeliat,” Lurah Berharap.
Hal itu dikatakan karena melalui pemantauannya, di Kelurahan Cangkuang Rancaekek masih terdapat beberapa warga yang menjalani isolasi mandiri.
Pemberitaan ini juga menghimbau warga yang melakukan aktivitas di luar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya selaku Lurah Rancaekek Cangkuang menghimbau kepada warga yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu paham bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan virus masih bertebaran di luar publik,” pungkas H Dadan.
Hal itu dikatakan H,Dadan karena melalui pemantauannya, di Kelurahan Rancaekek Cangkuang masih terdapat beberapa warga yang menjalani isolasi mandiri.
Ujang/red







