Polda Sumsel Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku dan Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // Palembang, – Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja penyulingan minyak ilegal tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH MSi. mengungkapkan selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran reffenery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40),Menri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal,”kata Bagus saat pres rilis Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refenery ilegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari dari sini petugas mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja.

“Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UUD Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah,”jelasnya.

Bagus mengatakan aktivitas penyulingan minyak ilegal dampaknya bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menimbulkan kerugian negara serta mengganggu situasi Kamtibmas.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Berhasil Meringkus Terduga Bandar Sabu Asal Desa Sinar Dewa

Sementara pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan BBM Ilegal Rp 100 juta rupiah.

“Untuk nyuling minyak ini belajar dari teman- teman yang sudah beroperasi selam6 satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah di olah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

BANGUN KARAKTER GENERASI MUDA, KODAERAL III SELENGGARAKAN PERKEMAHAN BELA NEGARA

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERSAMI KKRI DI KODAERAL III RESMI DITUTUP

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:37 WIB