Polsek Watang Pulu Terima Sosialisasi dari Seksi Propam Polres Sidrap

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com,SIDRAP (Sulsel) — Guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri, Seksi Propam Polres Sidrap Polda Sulsel melaksanakan Sosialisasi Peraturan Profesi dan Pengamanan Polri TA. 2023 di Polsek Watang Pulu. Selasa (12/12/23)

Kegiatan yang di pimpin langsung Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif di dampingi Personil Propam dan di hadiri oleh Kapolsek watang pulu IPTU Ahmad Baharuddin Tangko, S.H, Kanit Ik AIPTU Sarbini, Kasium AIPDA Roxi Darmawan, Kanit Reskrim AIPDA Amry, M.S,S.H, Kanit provost AIPDA Abd. Hafid, Personil Polsek Watang Pulu

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH melalui Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif mengungkapkan bahwa terkait dengan Perkadiv Propam Polri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengelolaan barang bukti.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Kampung Kepala Akal. Kecamatan Atu Lintang Terima KTP dan KK Baru

“Untuk itu saya tekankan kepada personil dan Polsek jajaran terkhusus Unit Reskrim agar tetap memepedomani sesaui dengan jukrah yang sudah tertuang dalam Perkadiv tersebut. “Terang Kasi Propam

Selain itu, IPTU Syamsuddin Arif juga mengingatkan setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus dapat mencerminkan kepribadian bhayangkara negara seutuhnya,

“Terus menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya dalam kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Bagikan Bendera Kepada Warga Jelang HUT RI Ke-78

Masih Ia, Hindari bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, Penjagaan diatur secara baik, setiap ada kegiatan ditulis dalam Buku Mutasi bagi anggota yang sedang melaksanakan piket dan setiap kegiatan Personil dan Kapolsek agar dimutasikan. “Sambungnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Seksi Propam Polres Sidrap Polda Sulsel secara berkesinambungan sehingga personil maupun ASN Polri taat pada aturan yang berlaku. (*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 20:07 WIB

La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB