Diduga Aniaya Mantan Istri, Warga Raja Barat Diamankan Polsek Tanah Abang

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Lantaran diduga cemburu terhadap mantan istri, seorang Pria warga Dusun Vll Desa Raja Barat, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI berujung ke kantor Polisi.

Karena pria bernama Ahmad Suyono (48) ini, dilaporkan mantan istrinya RA (35) ke Polsek Tanah Abang Polres PALI, atas Kasus dugaan Tindak Pidana penganiayaan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, SH, menjelaskan kronologis kejadian itu.

” Kejadiannya dirumah pelapor hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 01.30 Wib, beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Tanah Abang kepada wartawan Kamis pada (12/10/2023).

Baca Juga :  Residivis Curi Handphone di" Tanah Abang Dibekuk Polisi

Menurutnya kejadian yang berujung ke kantor polisi tersebut berawal dari terduga pelaku mendatangi korban yang tidak lain merupakan mantan istrinya.

Kemudian lanjutnya, terduga pelaku ini mengecek handphone korban, setelah dicek didapati ada chatt whatsapp antara korban dengan lelaki lain, dan mantan suaminya ini merasa cemburu terhadap korban.

” Tiba-tiba terduga pelaku ini langsung memukul pipi, kepala korban dengan menggunakan tangan kanan, akibatnya korban mengalami luka memar di bagian kepala, lecet di pipi kanan dan lecet di bagian pelipis kiri,” Jelas Kapolsek Tanah Abang.

Setelah kejadian itu kata Kapolsek, korban langsung kerumah sakit untuk melakukan visum, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Aksi Biadab Pemerkosa Di Kalideres Yang Viral Di Medsos

Berbekalkan dilaporkan korban dengan LP/B/11/VI/2023/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Juni 2023, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

” Hasil dari penyelidikan itu didapati terduga pelaku pulang ke rumahnya di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang, kemudian anggota Unit reskrim polsek tanah abang langsung bergerak cepat menuju di kediaman pelaku tersebut,” ujarnya.

Setelah tiba TKP, Anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Tersangka yang berada di dalam rumahnya tanpa ada perlawanan, lalu diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (“Red”)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru