Diduga Curi 30 Unit Jam Tangan, Hp dan Mesin Las Listrik, ES Bin WH Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Setelah bekerja keras disiang hari,membuat Edwin Sahidaya Tula Bin Wahman (21) warga Dusun I Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Pali tertidur dengan pulasnya,sehingga tanpa ia sadari rumahnya telah dimasuki garong.

Hal ini diketahui setelah ia dibangunkan oleh tetangganya,yang memberitahukan bahwa ada seseorang memasuki rumahnya,pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 08.30 Wib yang lalu.

“Saat terbangun,saya melihat pelaku yang saya kenal yaitu ES Bin WH (25) namun pelaku langsung kabur setelah melihat saya,kemudian saya mengecek isi rumah dan didapati 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y17 warna mineral blue RAM 4GB + 128GB, dengan nomor IME1: 866440041887150, IME2: 866440041887143, 30 (tiga puluh) unit jam tangan dan 1 (satu) unit mesin las listrik sudah tidak ada lagi,”ujar Pelapor.

Setelah itu pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut,dan atas kejadian itu diperkirakan pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Team Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI Ringkus Terduga Pencuri Mobil Truk

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H, membenarkan telah menerima laporan dari pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan.

“Betul, kami telah menerima laporan Polisi dengan nomor LP/B/ 61 /VIII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 31 Agustus 2023 ,dengan waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 08.30 Wib,dan bertempat kejadian perkaranya dirumah pelapor EDWIN SAHIDAYA TULA Bin WAHMAN yang beralamat di Dusun I Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Pali,”jelas Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI.

Selanjutnya,setelah menerima laporan dari pelapor,langsung diadakan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Ringkus Terduga Penjual Narkoba Jenis Sabu

Berkat sinergitas dan peran aktif dari masyarak,akhinya keberadaan terduga pelaku pencurian ini bisa diketahui,kemudian pejabat Kepolisian nomor satu dijajaran Polsek Penukal Abab ini,langsung memberikan perintah kepada Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah, S.H beserta Team Srigala untuk memimpin penangkapan terduga pelaku berinisial ES.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga berinisial ES Bin WH sedang berada dirumahnya,yang beralamat di Desa Pengabuan Timur, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota saya bersama Team Srigala langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya dengan tanpa perlawanan,kemudian pelaku kita amankan ke Kapolsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah, S.H

Untuk diketahui bersama Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas,1 (satu) kotak Handphone merk Vivo Y17 warna mineral blue RAM 4GB + 128GB, dengan nomor IME1: 866440041887150, IME2: 866440041887143. (“Red”)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru