Diduga Menerima Barang Hasil Curian, AS Ditangkap Tim Beruang Hitam Polres PALI

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Diduga dengan sengaja menerima gadai hasil Tindak Pidana Pencurian, warga Dusun IV Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ditangkap polisi.

Pria bernama Asron (44) ini diduga kuat telah menjadi penadahan barang hasil curian berupa handphone dari seseorang terduga pelaku berinisial MS yang sekarang jadi DPO.

Dia ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan korban dengan LP / B-85 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Juni 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira S.Trk., S.I.K, didampingi IPDA M.Yusuf Aprian, S.Tr.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap Asron.

” Orang ini diduga kuat sebagai penadah barang curian berupa handphone Oppo A5S 2020 warna putih kilau dari seorang terduga pelaku pencurian,” kata Kasat Reskrim polres PALI kepada wartawan Minggu (3/9/2023).

Baca Juga :  Satreskoba Polres PALI dan Satreskoba Muaro Jambi, Bekuk DPO Pasutri Terduga Penyalaguna Psikotropika Jenis Sabu

Lanjutnya, adapun besaran uang yang diberikan Asron kepada terduga pelaku yakni sebesar Rp. 400.000,- Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Mapolres PALI untuk ditindak lanjuti.

Kasatreskrim Polres PALI membeberkan kronologis kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib dirumah di dusun III Desa Tempirai Utara kecamatan Penukal.

Dimana saat itu korban kehilangan satu unit handphone Oppo A5S 2020 dan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- yang diduga diambil pelaku MS dengan cara membobol rumah.

Kemudian lanjutnya pada hari Kamis Tanggal 15 Juni 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, terduga pelaku MS menggadaikan handphone tersebut ke Saudara Asron Sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Bacok Tetangga, E 29 Tahun' Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban bahwa ada seseorang diduga menjadi penadahan hasil curian tersebut, lalu Kasat Reskrim memerintahkan opsnal unit 1 Pidum Polres Pali beruang hitam untuk melakukan penyelidikan.

” Setelah ditangkap, diduga Penadah ini mengakui perbuatan nya yang telah melakukan Tindak Pidana Penadahan , Setelah itu Tersangka berikut Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia lagi.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 Unit Handphone Merk OPPO A5S warna putih kilau, dan 1 Buah Kotak Handphone Merk OPPO A5S warna putih.

” Kita Sangkan diduga Penadah ini dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres PALI. (“Red”)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru