Diduga Ada Pungli Di SD Grenjeng Untuk Pengecatan Sekolah
Kota Cirebon – Seharusnya sekolah tidak boleh membebani orangtua siswa untuk kegiatan pengecatan , bukankah sekolah sudah mendapatkan Dana Bos, namun sungguh ironis yang terjadi di SD Grenjeng Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, di tempat ini di duga melakukan pungutan dengan meminta dana kepada siswa Rp 20.000,- ( Dua Puluh Ribu Rupiah ) per anak dengan alasan untuk pengecatan sekolah.
Sementara jumlah Siswa di Sekolah tersebut lebih dari 200 anak.
Bukankah sudah di jelaskan dalam Permendikbud 75/2016 ( sekolah yang di selenggarakan masyarakat : Komite Sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari siswa atau orangtua /walinya, tapi mengapa di sekolah ini diduga melakukan pungutan kepada siswa dengan alasan untuk pengecatan.
Mendengar kabar tersebut rekan Media meminta komentar atau klarifikasi dari Jajat Sudrajat selaku Kepala Sekolah disana melalui chat WA, namun Jajat dinilai tidak merespon nya karena tidak ada jawaban chat tersebut, Minggu (24/08/2025).
Mengapa dugaan pungutan tersebut harus terjadi, padahal pemerintah jelas melarangnya karena menyalahi aturan, membebani siswa tidak mampu dan mengabaikan Dana Bos yang seharusnya sudah cukup memenuhi kebutuhan dasar sehingga pungutan lain tidak perlu ada.
Hingga berita ini di tulis, Kepala SD Grenjeng masih tidak memberikan komentar apapun terkait adanya dugaan pungutan disekolahnya, jika memang dugaan pungutan ini benar adanya di harapkan kepada Walikota Cirebon ataupun Pihak Ombudsman untuk segera turun tangan menyikapi apa yang telah terjadi di sekolah tersebut.
( Prayoga )
Penulis : Piryanto - Prayoga
Editor : Bagas








