Diduga Ada Pungli Di SD Grenjeng Untuk Pengecatan Sekolah

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Pungli Di SD Grenjeng Untuk Pengecatan Sekolah

Kota Cirebon – Seharusnya sekolah tidak boleh membebani orangtua siswa untuk kegiatan pengecatan , bukankah sekolah sudah mendapatkan Dana Bos, namun sungguh ironis yang terjadi di SD Grenjeng Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, di tempat ini di duga melakukan pungutan dengan meminta dana kepada siswa Rp 20.000,- ( Dua Puluh Ribu Rupiah ) per anak dengan alasan untuk pengecatan sekolah.

Sementara jumlah Siswa di Sekolah tersebut lebih dari 200 anak.
Bukankah sudah di jelaskan dalam Permendikbud 75/2016 ( sekolah yang di selenggarakan masyarakat : Komite Sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari siswa atau orangtua /walinya, tapi mengapa di sekolah ini diduga melakukan pungutan kepada siswa dengan alasan untuk pengecatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten OKI."Maryani Bendahara Partai Gerindra, Akan Perjuangkan Aspira Masyarakat Dapil V .

Mendengar kabar tersebut rekan Media meminta komentar atau klarifikasi dari Jajat Sudrajat selaku Kepala Sekolah disana melalui chat WA, namun Jajat dinilai tidak merespon nya karena tidak ada jawaban chat tersebut, Minggu (24/08/2025).

Mengapa dugaan pungutan tersebut harus terjadi, padahal pemerintah jelas melarangnya karena menyalahi aturan, membebani siswa tidak mampu dan mengabaikan Dana Bos yang seharusnya sudah cukup memenuhi kebutuhan dasar sehingga pungutan lain tidak perlu ada.

Baca Juga :  Tim DRKA Lakukan Monev Layanan Adminduk Di Aceh Tengah

Hingga berita ini di tulis, Kepala SD Grenjeng masih tidak memberikan komentar apapun terkait adanya dugaan pungutan disekolahnya, jika memang dugaan pungutan ini benar adanya di harapkan kepada Walikota Cirebon ataupun Pihak Ombudsman untuk segera turun tangan menyikapi apa yang telah terjadi di sekolah tersebut.

( Prayoga )

Penulis : Piryanto - Prayoga

Editor : Bagas

Berita Terkait

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 20:07 WIB

La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo

Kamis, 6 November 2025 - 14:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB

Berita TNI Dan Polri

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:16 WIB