Satreskrim Polres PALI Bekuk Terduga Pelaku Curat, 3 Unit Hp Sebagai Barang Bukti 

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PALI – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam mengungkap tindak pidana. Kali ini, Tim Opsnal “Beruang Hitam” Satreskrim berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dusun III, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pelaku yang diketahui bernama Regi bin Mat Jahri (21), warga Desa Sinar Dewa, diamankan pada Selasa (6/5/2025), setelah menjalani serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Dedi Usman (43), yang kehilangan tiga unit handphone miliknya pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 01.37 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun III, Desa Sinar Dewa.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami himpun di lapangan, pelaku diketahui berada di wilayah Desa Sinar Dewa. Tim kami segera melakukan penangkapan,” ujar AKP Nasron Junaidi.

Dalam operasi tersebut, Katim Opsnal Beruang Hitam, Aipda Paryanto, memimpin penangkapan setelah terlebih dahulu melakukan briefing dengan Kanit 1 Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna Glacier Blue, serta tiga buah kotak HP.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Tiga Orang pidana Rutan Aceh Tengah mendapat Putusan Jinayat Eksekusi Hukuman Cambuk

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.

> “Saya mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Satreskrim Polres PALI. Respons cepat, presisi dalam bertindak, serta keberanian di lapangan menunjukkan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Nasron Junaidi menyampaikan pernyataan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya.

> “Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat adalah mitra kami, dan setiap laporan akan kami tangani secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Resmi Laporkan Oknum Divisi Propam Polda Sumsel Inisial “AO” Ke Propam Mabes Polri
Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Sabu,  9,76 Gram Barang Bukti Diamankan
Satreskrim Polres PALI Bekuk Terduga Pelaku Pencuri Handphone
Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan
Warga Minta Copot Kapolsek Patumbak Dan Kapolsek Delitua Diduga Membeckup Perjudian Mesin Tembak Ikan – Ikan Dan Togel, Kapolri Diminta Bertindak Tegas
Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:28 WIB

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:55 WIB

Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:45 WIB

Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Resmi Laporkan Oknum Divisi Propam Polda Sumsel Inisial “AO” Ke Propam Mabes Polri

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Sabu,  9,76 Gram Barang Bukti Diamankan

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

Satreskrim Polres PALI Bekuk Terduga Pelaku Curat, 3 Unit Hp Sebagai Barang Bukti 

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB

Uncategorized

Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:24 WIB