Di Sinyalir jadi Lahan Korupsi Desa Pedemun Masuk Daftar Antri Pemeriksaan Khusus INSPEKTORAT Kabupaten Aceh Tengah

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Aceh TENGAH-:  Berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan Korupsi dan melanggar aturan dalam pengelolaan ADD Desa Pedemun,yang Sempat di beritakan oleh beberapa media satu pekan trakhir, akhirnya mendapatk respon positif dari pihak INSPEKTORAT Aceh Tengah.

Dalam konfirmasi awak media dengan pihak Inspektorat pada tgl 19 Agustus 2024, Mulya selaku Anggota IRBANSUS Mewakili Hery Yanto Laowo selaku pimpinan IRBANSUS, menyampaikan pandangannya terhadap kasus Desa Pedemun Kurang lebih sekitar 2 jam kepada awak media.

” Mulya menyampaikan,” berdasarkan pemberitaan media yang kami pelajari beberapa hari yang lalu lewat rilisan, menurut analisa kami pemerintah Desa Pedemun sudah sangat jelas telah melanggar aturan yang sudah di tetapkan, baik Qanun no 4 tahun 2011 maupun Permendagri no 46 tahun 2016
adapun terkait langkah-langkah yang akan kami ambil saat ini, belum bisa kami sampaikan kepada awak media, karena Untuk bisa melakukan Audit secara Khusus Kami harus menerima surat perintah dari Pimpinan, berdasarkan laporan masyarakat di sertai surat perintah dari Bupati atau laporan dari APH dalam Hal ini Kejaksaan,” tutur Mulya.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Intensifkan Keamanan dengan "Patroli Presisi Malam

Pun demikian berdasarkan informasi yang awak media terima dari sumber lain pada tgl 20 Agustus di sebuah Cafe yang ada di seputaran kota Takengon.

Baca Juga :  PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL (BINROHTAL) KEPADA PERSONIL POLRES LHOKSEUMAWE

“Mengatakan bahwa Desa Pedemun sudah masuk dalam daftar antrian untuk di periksa secara khusus oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah dengan demikian, untuk bisa mengetahui keberlanjutan informasi terkait kasus ini awak media akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Inspektorat dan instansi terkait lainnya,” tutupnya. (Indra,G.)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Hadiri dan Ikut Langsung Kegiatan Pidie Trail Adventure (PITA) 2025
Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli di sejumlah titik dan beri Imbauan Ini ke Masyarakat
Kantor dan Pos Jaga PTPN IV Regional VI Dibakar, Operasional Lumpuh dan Kerugian Mecapai Milyaran Rupiah
Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda
Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu
Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai
SAPA Desak Kajari Bireuen yang Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BPRS Kota Juang
Hadiri Festival LASQI NTB, Hj. Anita berikan motivasi Kepada Kontingen Kabupaten Bima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 04:13 WIB

Kapolres Pidie Hadiri dan Ikut Langsung Kegiatan Pidie Trail Adventure (PITA) 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 18:57 WIB

Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli di sejumlah titik dan beri Imbauan Ini ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 16:26 WIB

Kantor dan Pos Jaga PTPN IV Regional VI Dibakar, Operasional Lumpuh dan Kerugian Mecapai Milyaran Rupiah

Jumat, 14 November 2025 - 16:10 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 14 November 2025 - 15:15 WIB

Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu

Berita Terbaru