KeizalinNews.Com, Maros (Sulsel)–Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi UPTD SDN 194 Sossoe kini menjadi Sorotan dari salah satu Lembaga Sosial Masyarakat yang bertugas di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.Senin (6/5/2024)
Sapar salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK)RI Kabupaten Maros, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi SDN 194 Sossoe dan menduga adanya pekerjaan proyek asal jadi
Saat ditemui di salah satu warkop di Makassar kepada media mengungkapkan, Jika Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi UPTD SDN 194 Sossoe, Menelan anggaran Dana Anggaran Khusus (DAK), Rp. 1.443.060.000,’ Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros pada tahun 2023 dan di kerjakan Oleh CV. INDAH KARYA PERSADA.
Sapar mengungkapkan, jika Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi UPT SDN 194 Sossoe tersebut, diduga kuat dikerjakan asal jadi, sehingga menurut Sapar Dugaan terindikasi ada kerugian Negara didalamnya.
“Kami menduga Itu proyek dikerjakan asal jadi,ada beberapa temuan kami, mulai dari kayu yang digunakan diduga tidak sesuai RAB, begitupun dengan jarak behel tiang, itu juga diduga tidak sesuai gambar,” Ucap Sapar.
Selain daripada itu kata Sapar, ia juga menduga kuat jika pihak pengawas dari Dinas yang terkait dinilai tidak tegas.
“Ini pengawas dari Dinas. kami nilai tidak tegas dalam pengawasan, mungkin mereka pura-pura buta saja, atau ada persekongkolan antara pelaksana dan pengawas,” Ujar Sapar.
Bukan hanya itu saja kata sapar, ada yang lebih parah lagi, SDN 194 Sossoe sesuai hasil investigasi di lapangan bukan berlokasi di Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai, Akan tetapi berlokasi di Desa Pabengtengan Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.
Namun anehnya, di dalam papan prasasti tercantum SDN 194 Sossoe terletak di Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
“Saya curiga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros ini, diduga sengaja membuat Alamat palsu,agar tidak tersorot oleh publik. Atau mungkin perencanaan awalnya di daerah Desa Tenrigangkae, ini juga harus ditelusuri baik-baik,” Tutur sapar.
Olehnya itu, Sapar meminta agar Aparat Penegak Hukum, Unit Tipikor Polda Sulsel diminta segera turun melakukan penyelidikan terkait pekerjaan tersebut.
“Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (Unit Tipikor) Polda Sulsel untuk segera turun melakukan penyelidikan terkait pekerjaan yang di maksud tersebut,” Harap sapar.
Sampai berita ini di tayangkan, awak media ini masih mengumpulkan data informasi terkait persoalan ini.
Laporan : Heriyanto Cecep








