Diduga IYAN KINCAI Dan YONO KEBO Pemilik Lahan Terbesar Sumur Minyak Mentah Ilegal Di Desa Bungku Kab. Batanghari Prov. Jambi

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com | Jambi – Didalam desa bungku terdapat banyak sekali sumur minyak mentah ilegal, yang mana semua sumur minyak ilegal ini tidak mempunyai izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Pertamina.

Diduga mafia atau pemilik lahan sumur minyak mentah ilegal terbesar di desa Bungku ini adalah IYAN KINCAI dan YONO KEBO, yang dengan bebas melakukan aktifitas ilegal driling ini tampa tersentuh oleh APH terkait.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pidie Tangkap Pelaku Ilegal Logging

Didalam Pasal 85 Setiap Orang yang melakukan penambangan minyak secara ilegal tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah).

Namun kenyataan – nya kegiatan ilegal driling yang dilakukan oleh iyan kincai dan yono kebo Masih tetap berjalan dengan lancar tampa memiliki izin dari kemetrian ESDM dan pertamina.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Pipa PT PHR Zona IV Field Adera Ditangkap Sat Reskrim Polres PALI 

Bahkan setiap akan dilaksanakan razia atau penertipan oleha APH, IYAN KINCAI dan YONO KEBO selalu lolos, bahkan sumur minyak ilegalnya tidak pernah tersentuh srdikitpun oleh APH terkait yang sedang melaksanakan razia atau penertipan.

Apakah mafia driling ilegal terbesar di desa bungku IYAN KINCAI dan YONO KEBO kebal terhadap hukum yang berlaku di negara Repoblik Indonesia.

Kabiro Kota Jambi : H 3 nS

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru