Diduga IYAN KINCAI Dan YONO KEBO Pemilik Lahan Terbesar Sumur Minyak Mentah Ilegal Di Desa Bungku Kab. Batanghari Prov. Jambi

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com | Jambi – Didalam desa bungku terdapat banyak sekali sumur minyak mentah ilegal, yang mana semua sumur minyak ilegal ini tidak mempunyai izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Pertamina.

Diduga mafia atau pemilik lahan sumur minyak mentah ilegal terbesar di desa Bungku ini adalah IYAN KINCAI dan YONO KEBO, yang dengan bebas melakukan aktifitas ilegal driling ini tampa tersentuh oleh APH terkait.

Baca Juga :  Diduga Curi 30 Unit Jam Tangan, Hp dan Mesin Las Listrik, ES Bin WH Diamankan Polisi

Didalam Pasal 85 Setiap Orang yang melakukan penambangan minyak secara ilegal tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah).

Namun kenyataan – nya kegiatan ilegal driling yang dilakukan oleh iyan kincai dan yono kebo Masih tetap berjalan dengan lancar tampa memiliki izin dari kemetrian ESDM dan pertamina.

Baca Juga :  Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Bahkan setiap akan dilaksanakan razia atau penertipan oleha APH, IYAN KINCAI dan YONO KEBO selalu lolos, bahkan sumur minyak ilegalnya tidak pernah tersentuh srdikitpun oleh APH terkait yang sedang melaksanakan razia atau penertipan.

Apakah mafia driling ilegal terbesar di desa bungku IYAN KINCAI dan YONO KEBO kebal terhadap hukum yang berlaku di negara Repoblik Indonesia.

Kabiro Kota Jambi : H 3 nS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Danlanal Bintan Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-80 TNI AL di Tanjung Uban

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:48 WIB