DPW LSM LIRA SULTRA Mendesak Kejati Sultra Periksa Oknum Mantan Kepala Dinas Sosial Konawe, Adanya Dugaan Korupsi Bermodus Pendataan Fakir Miskin Cukupan 2022

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com – Sultra – Kabupaten Konawe – Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra agar memerintahkan Kejari Konawe segera memanggil dan memeriksa Eks Kepala Dinas Sosial Konawe, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus tidak adanya kegiatan proyek 2022, namun tetapi ada laporan  pertanggungjawaban Fiktif.

Mirisnya, Kadis Sosial Kab Konawe di era kepemimpinannya pada tahun 2022, diduga menggunakan uang negara hingga ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi dan lebih anehnya lagi,  ada laporan pertanggungjawaban namun pekerjaan siluman.

“Sangat jelas bahwa Dinsos Konawe membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan apakah hal ini akan dibiarkan begitu saja.? tentu saja tidak.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Rayakan HUT RI ke-79 dengan Lomba Dayung dan Tangkap Bebek yang Meriah di Krueng Meureudu

Sekretaris DPW LSM LIRA Sultra, Manton dengan tegas mengatakan bahwa, pada tahun 2022 Dinas Sosial Konawe merealisasikan belanja barang dan jasa yakni kegiatan pendataan fakir miskin cakupan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2022, yang dilakukan dua kali pada bulan Februari dan bulan Oktober Tahun 2022 lalu,”pungkasnya.

Namun sayangnya, bukti laporan pertanggungjawaban dan permintaan keterangan s konfirmasi itu diduga terdapat belanja barang dan jasa senilai Rp. Rp. 412.965.635,00 tidak sesuai,” ujar Manton. Jum’at, 29/03/2024.

Selain itu, Sekretaris LSM LIRA itu menyatakan dengan adanya kegiatan pendataan fakir miskin tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam hal ini adanya dugaan maladministrasi laporan pertanggungjawaban.

Lebih ironisnya, perbuatan tersebut diduga dilakukan atas perintah Kepala Dinas Sosial a.n. AS.

Baca Juga :  Warga Harapan Jaya Mendapatkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Gratis, Program CSR PT SLR

“Hasil Pemeriksaan itu diterangkan bahwa, Kepala Dinas Sosial a.n. AS merugikan negara, sebab kegiatan tersebut tidak terlaksana dan uang senilai Rp106.730.000,00 yang seharusnya untuk kegiatan itu justru digunakan untuk keperluan pribadi,” beber Manton.

Olehnya itu, Sekretaris LIRA Sultra mengungkapkan pada tahun 2022 di bulan Oktober terdapat bukti Pertanggungjawaban Senilai Rp286.910.635,00 tidak andal. Dan petugas enumerator diketahui tidak menerima honor sesuai dengan tanda terima,”katanya.

“Kami berharap agar kasus ini bisa ditanggapi dan diproses agar tidak terjadi lagi dilingkup Dinsos Konawe, dan juga menjadi perhatian bagi yang lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang serta keuangan negara,” tutup Manton.

Laporan : Tim

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Polisi Pademangan dan Warga Bersama-sama Dorong Truk Mogok di Depan Stasiun Ancol, Lalu Lintas Kembali Lancar
Gebyar Expo Inovasi Desa Konawe 2025,Tidak Hanya Pameran, Ini Strategi Yusran Akbar Hidupkan Ekonomi Desa dari Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 20:07 WIB

La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo

Kamis, 6 November 2025 - 14:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 5 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pasca Banjir Madapangga, Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Terdampak

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:11 WIB