Keizalinnews.com – Jakarta – Aliansisi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menyebabkan mangkraknya pembangunan Patung Oputa Yi Koo di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (27/03/24).
Patung Oputa Yi Koo yang merupakan simbol keberanian dan semangat perjuangan masyarakat Sultra, terbengkalai dalam proses pembangunannya yang seharusnya sudah selesai di bulan desember tahun 2022.
AP2 Sultra, sebagai wadah yang peduli terhadap keberlangsungan pembangunan dan Keuangan Negara merasa perlu untuk mengawal proses hukum terkait kasus ini.
Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage, menyatakan, “Kami mendesak KPK RI untuk menyelidiki tuntas dugaan korupsi yang menyebabkan pembangunan Patung Oputa Yi Koo yang hari ini mangkrak. Insya Allah pada hari Senin kami akan menyambangi Kantor KPK RI sekaligus melaporkan secara resmi terkait pembangunan/penggunaan keuangan negara yang fisiknya tidak kelihatan. Anggaran Rp. 1.820.000.000,00 bukan anggaran sedikit, olehnya itu pertanggung jawaban dari penggunaan anggaran tersebut harus jelas Kepala Dinas Cipta Karya dan Direktur CV. DUTA SARANA ABADI harus bertanggung jawab atas Mangkraknya pekerjaan tersebut,tutupnya.
Laporan: Tim







