Polsek Tanah Abang Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Polsek Tanah Abang telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Depan karaokean BINTANG Desa Tanah Abang Utara, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Kejadian ini terjadi pada Hari Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 Wib.

Pelapor dan korban dalam kasus ini adalah Alda Dalila (22) yang merupakan warga Desa Pengabuan kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Sedangkan tersangka adalah RDD (22) yang berasal dari Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali.

Berdasarkan LP/B/22/III/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/ Polres PALI/ Polda Sumsel, kejadian bermula saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kanan hingga korban jatuh ke tanah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Amankan DND 24 Tahun Lantaran Terduga Kasus Penganiayaan

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan bengkak di pelupuk mata.

Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H menyampaikan Kronologis penangkapan tersangka saat Anggota Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk menyelidiki kasus ini.

“Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diidentifikasi berada di Muara Dua Kota Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Timur,” ucapnya

Lanjutnya, Tanpa menunggu waktu, Kanit Reskrim IPDA DARLANSYAH, SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak menuju Prabumulih.

Baca Juga :  Tiga Orang pidana Rutan Aceh Tengah mendapat Putusan Jinayat Eksekusi Hukuman Cambuk

“Dengan cepat, penangkapan terhadap pelaku bernama RDD(22) berhasil dilakukan, dan pelaku diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tanah Abang Jumat, (22/03/2024).

AKP Darmawansyah juga menyatakan keberhasilan ini sebagai bukti komitmen Polsek Tanah Abang dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, terutama kasus-kasus kekerasan seperti penganiayaan.

“Hal ini juga mengingatkan bahwa setiap pelaku kejahatan akan dikejar dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru