Dua Orang Terduga Pencuri Alat Bahan Bangunan Diringkus Polsek Penukal Abab

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Dua orang pria berinisial BAW (31) tahun, dan JY (28) tahun, warga asal dusun 1 dan dusun ll Desa Betung Selatan kecamatan Abab kabupaten PALI terancam merayakan hari Raya Idul Fitri dibalik jeruji besi Mapolsek Penukal Abab Polres PALI.

Kedua orang ini diamankan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, lantaran pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diduga terlibat dalam kasus Pencurian peralatan dan bahan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI pada Senin tanggal (18/3/2024) pekan lalu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membeberkan kronologis kejadian yang menyebabkan Pemkab PALI mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar) rupiah tersebut.

Menurutnya bermula kejadian itu pada saat pelapor bersama kedua saksi melakukan pengecekan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI yang dikelolah oleh Disperindag kabupaten PALI.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Bekuk Terduga Pelaku Pencuri Handphone

” Pada saat dicek, ternyata banyak material bangunan hilang yang diduga dicuri orang, mengetahui hal itu lantas saksi melaporkan ke Polsek Penukal Abab guna ditindak lanjuti,” kata IPTU Arzuan SH, kepada wartawan pada Jumat (22/3/2024).

Setelah mendapatkan laporan dengan: LP/B/ 41 /III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 18 Maret 2024, kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan itu lanjut Kapolsek Penukal Abab, bahwa para pelaku sedang beraksi melakukan pencurian besi bangunan Gedung Pasar Betung, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

” Setelah di TKP, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan, dan ia mengakui jika yang melakukan pencurian sebelumnya ada mereka, atas perbuatanya kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Arzuan SH.

Baca Juga :  Polda Sumsel Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku dan Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama kedua terduga pelaku dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan pasal 363 KUHP ini menurut Kapolsek Penukal Abab berupa 1 (satu) buah gerinda merk modern berwarna hijau tua 1 (satu) buah linggis dengan panjang kurang lebih 80 cm.

Selain itu ada 10 (sepuluh) buah mata gerinda besi merk hasston berwarna coklat 1 (satu) buah tang merk tekiro berwarna hitam hijau 1 (satu) buah rol kabel warna biru kuning dengan panjang kurang lebih 4 meter 4 (empat) buah besi behel ukuran 12 mm merk HSTY dengan panjang kurang lebih 70 cm yang di cat warna hijau, dan4 (empat) buah besi baja berbentuk U dengan berbagai macam ukuran yang di cat warna hijau.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru