Team Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab Tangkap Terduga Pencuri Handphone

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap pencurian handphone di Dusun II Desa Betung.

Pelaku, DA (31) warga Dusun II Desa Betung, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Melalui LP/B/15/I/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala untuk menangkap pelaku.

Kejadian bermula dari laporan korban, Heri Irawan, yang kehilangan handphone di dalam rumahnya.

“Penangkapan pelaku dilakukan setelah Heri Irawan memberikan informasi bahwa handphone-nya berada di tangan DA (31), yang kemudian membawa kabur barang berharga tersebut,” ucap Kapolsek Penukal Abab. Pada Minggu (10/03/2024).

Baca Juga :  Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 

Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab menunjukkan keprofesionalan dan ketangkasan dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah pengejaran yang intensif, pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian perkara.

Pelaku mengakui perbuatannya, dan selanjutnya, dia diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek Penukal Abab.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH juga menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Heri Irawan terbangun dengan shock saat menemukan handphone-nya hilang. Pintu depan rumah terbuka, kunci grendel rusak.

Baca Juga :  Bacok Tetangga, E 29 Tahun' Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000,- membuat Heri Irawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan (satu) unit Handphone merk Vivo Y91 dengan IME1: 862516041999311, IME2: 862516041999303 warna hitam biru dan tas yang berisi rompi tinta mas.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru