Dua Orang Kakak Adik Asal Betung Abab, Diamankan Polisi, Diduga Kasus Pengeroyokan

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Dua orang kakak adik berinisial WP (19) tahun, dan AP (18+) tahun, warga asal Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI, ditangkap Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Senin (4/3/2024).

Keduanya ditangkap Polisi, lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor pada Rabu tanggal 28 Februari 2024 beberapa hari lalu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya hal tersebut.

” Kejadiannya Rabu pekan lalu sekira pukul 19.00 Wib, bertempat di Dusun V Desa Betung Barat,” kata Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan Selasa (05/3/2024).

Dituturkannya, kejadian tersebut bermula pada saat itu pelapor datang untuk menemui mantan istrinya, setibanya di sana pelapor memanggil YANTI dan berkata “Apa anda bisa menghidupi anak saya dan apa anda mengurusnya.

Baca Juga :  Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

“Ape nga pacak ngidupke anaku dan ape denga melurunye”, lantas dijawab oleh YANTI “Aooo kami pacak ngidupke anak denga” (iyaa.. kami bisa menghidupi anak anda red),” ujar Kapolsek menirukan ucapan Yanti.

Berselang kemudian lanjut IPTU Arzuan, terduga tersangka pelaku WP dan AP (Anak Yanti) keluar dari rumah, dan salah satu dari mereka langsung melempar batu bata kearah pelapor, tetapi tidak kena.

Jelasnya, Kedua pelaku berusaha mengejar pelapor dan memukul pelapor dengan menggunakan tangan sebelah kanan kearah wajah pelapor tepatnya mengenai dibawah mata sebelah kiri dan wajah sebelah kanan.

Baca Juga :  Larikan Motor Teman RS Diringkus Polsek Tanah Abang

” Melihat pelapor terjatuh ke tanah, kedua pelaku langsung memukul dan menendang wajah dan tubuh pelapor,” Jelas mantan Kanit Pidum Polres PALI ini.

Usai kejadian itu Korban melaporkan hal itu ke Polsek Penukal Abab untuk ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 34 /II/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 28 Februari 2024.

Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penyelidikan.

” Setelah melakukan pencarian terhadap diduga pelaku pengeroyokan tersebut, Alhamdulillah kita berhasil mengamankan keduanya dan mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru