Soal Oknum Ngaku Wartawan Meresahkan, Ketua DPD KWRI Banten : Organisasi Pers Siap Dukung Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.com – LEBAK – Ulah intimidasi dengan berujung meminta uang jutaan rupiah, terhadap sejumlah agen BRI link di Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, disikapi tegas H. Edi Murfik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten, yang mana ulah tidak terpuji itu, dinilainya sebagai tindakan diluar prilaku Pers yang senantiasa menjunjung tinggi kaidah , serta nilai – nilai kode etik jurnalistik.

” Pihak yang nerasa dirugikan, jangan takut, laoorkan saja ke pihak Kepolisian. Pada konteks ini organisasi Pers siap mendukung,untuk secara bersama-sama memberantas oknum-oknum yang mengaku-ngaku wartawan tersebut,” kata H.Edi Murfik, pada keizalinNews.com, Senin (10/07).

Baca Juga :  MENYAMBUT HUT RI KE (76) DI SEKOLAH SD 4 IDI ACEH TIMUR

Menurutnya, selaras Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Dimana setiap insan Pers dalam melakukan aktifitasnya selalu dibekali tanda pengenal, melakukan wawancara pada setiap nara sumber, sebagai tindakan chek and balance, menjunjung tinggi nilai-nilai etika jurnalistik dan tidak intinidatif .

“Jika ada oknum ngaku wartawan, tapi bergaya preman dan tidak benar nncerminkan sebagai jurnalis sejati. Ya kami himbau kepada masyarakat atau korban, laporkan saja pada pihak Kepolisian. Sehingga hal ini dapat berefek jera bagi si oknum pelaku,” tegas senior Oers di Provinsi Banten ini.

Sebelumnya, Amyang, seorang Agen BRI link di Kecamatan Sobang, saat dihubungi membenarkan adanya sikap berbau intimidasi dari oknum yang mengaku wartawan di Kecamatan Sobang. Dimana dalam aksinya, nereka terlebih dulu mengirimkan pesan seolah rilis berita pada target korban. Namun ironisnya, apa yang mereka katakan sebagai rilis berita itu, sebelumnya sama sekali bukan hasil konfirmasi dari narasumber.

Baca Juga :  Training PII, Camat Trienggadeng Ajak Kader Ikuti Sifat Rasulullah

” Ujung-ujungnya ya minta duit jutaan rupiah. Meski saya enggan menberi, tapi empat agen BRI link lainnya sudah menyetorkan dana senilai 7 juta rupiah, dengan cara ditransfer ke atas nama Rekening BRI Uus Uskandar,”tuturnya. (Tim)

 

Kutifan: Jendral News.com

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel
Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia
1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Berita Terbaru