Saat Press Tour 2023 Kumham Banten, Lapas Rangkasbitung Tujukan Inovasi LPK

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Rangkasbitung – Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten berkesempatan menunjukan program Tematik Reformarsi Birokrasi Praktik Baik yaitu Inovasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Lapaskas Center pada saat penerimaan kunjungan Press Tour 2023 Kumham Banten, kunjungan tersebut dalam agenda yang bertajuk Kementerian Hukum dan HAM Banten di mata Media, Rabu (21/06/203)

 

Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Kasubid Perawatan dan Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan dan Pejabat Pada divisi Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Selain itu dari Unsur Media turut hadir Ketua PWI Banten, Ketua PWI Kota Serang, dan berbagai media di wilayah Banten baik cetak maupun elektronik. Rombongan disambut langsung Kalapas Rangkasbitung.

Baca Juga :  Polres Pidie dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan kegiatan Olahraga Bersama

Dalam paparannya, Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menjelaskan terkait program inovasi Lapas Rangkasbitung. Ia menguraikan bahwa inovasi ini adalah jawaban dari kebutuhan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik.

“yang menjadi kebanggaan kami, kami sudah memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah terdaftar pada Kementerian tenaga Kerja, dimana LPK ini dapat menyelenggarakan Pelatihan sesuai standarnya dan outputnya secara administrasi WBP yang menjadi peserta dapat memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai kompetensi tambahan untuk melamar pekerjaan atau menciptakan lapangan kerja sendiri” Urai Kalapas.

Kalapas turut menambahkan bahwa WBP yang masuk kedalam Lapas rata-rata 60% adalah kriminal umum yang faktor penyebabnya adalah masalah ekonomi dan tentu saja ini menyangkut skill/ kompetensi yang dimiliki.

Baca Juga :  Bapanas dan Pemkab Bima Helat Rakor Serapan Harga Jagung

“kalau mereka tidak punya keahlian, bagaimana mereka bekerja, bagaimana mereka mencari uang/ nafkah akhirya mereka berpikir instan lagi dan seperti inilah jadinya. Jadi kita tergerak mewujudkan SDM yang unggul, mandiri dan bersertifikat melalui program-program LPK ini” Pungkasnya.

Sebagai informasi LPK Bina Lapaskas Center sesuai dengan tanda daftar Kemenaker merupakan lembaga Pelatihan kerja Pemerintah yang dapat menggelar Pelatihan dibidang Perkayuan, Ekonomi Kreatif, Barbershop, Pertanian, Peternakan dan Perikanan serta Menjahit. Pada tahun 2023 ini telah digelar sebanyak 8 pelatihan dengan total peserta sebanyak 160 orang.

(Red)

Sumber:Humas Lapas

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel
Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia
1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Berita Terbaru