Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Patampanua Grebek Judi Sabung Ayam di Kampung Cenrana

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, PINRANG (Sulsel) — Kepolisian sektor Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel menggerebek lokasi judi sabung ayam di area perkebunan Kampung Cenrana Desa Malimpung Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Senin (12/06/23) kemarin sekitar pukul 16.30 wita.

“Penggerebekan judi sabung ayam ini sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,” kata Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK melalui Kapolsek Patampanua IPTU Sukri, S.Pdi,SH.

Dia menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Sementara itu Kapolsek Patampanua IPTU Sukri,S.Pdi,SH, menjelaskan usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengumpulkan personel untuk segera melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Mantap! Kapolres Sidrap, Propam dan Humas Dapat Penghargaan Dari FPM

“Setelah memberikan arahan, personel langsung menuju TKP, namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi,” katanya menjelaskan.

Dalam penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Patampanua IPTU Sukri,S.Pdi, SH, bersama personel Polsek Patampanua dan membongkar Gelanggang/alat peraga judi dan langsung dibakar sementara para pelaku sabung ayam lari/ kabur membawa ayam aduan.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran lokasi judi tersebut, Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Patampanua.

Baca Juga :  AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Apel Perdana di lapangan Mapolres Pinrang

” Kami berharap jangan lagi warga membuka tempat-tempat judi seperti ini, mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Silahkan laporkan ke polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum,” terangnya.(*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 20:07 WIB

La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB