Polres PALI Ungkap Kasus Tindak PidanaPasal 363 KUHP

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com,//PALI–,Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penadahan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 beberapa bulan lalu, berhasil diungkap Sat Reskrim Polres PALI.

Diketahui terduga tersangka pelaku dalam kasus Pasal 363 KUHP Jo pasal 480 KUHP itu, bernama Sulainan (39) warga Dusun V, Desa Cinta Kasih,Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaku ini ditangkap Petugas Kepolisian lantaran telah melakukan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penadahan sesuai LP / B-154 / X / 2022 / SPKT/ POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Oktober 2022 lalu.

Kapolres PALI AKBP.Efrannedy, S.I.K, M.A.P.,didampingi Kasat Reskrim Polres PALI IPTU.Yudhistira, S.Tr.K,S.I.K.,dan Kanit Pidum dan Tim Opsnal Beruang Hitam mengatakanbahwa pelaku ditangkap Setelah penyidik melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan 2 alat bukti yang sah.

“Kemudian ditingkatkan ke penyidikan,setelah penyidik mendapatkan informasi keberadaan Tersangka dan Barang Bukti Sedang Berada Di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing,Kabupaten Muara Enim,Provinsi Sumsel,”Kata Kapolres PALI, kepada wartawan pada Senin (27/12/2022) pagi.

Baca Juga :  Polres PALI, Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Sajam

Maka dari itu lanjutnya,ia langsung memberikab perintah ke Kasat Reskrim Polres Pali,IPTU.Yudhistira S.Tr.K.,S.I.K,dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum,Tim Opsnal Beruang Hitam untuk segera mengamankan pelaku.

“Saat Melakukan Penangkapan terhadap pelaku,berhasil diamankan Barang Bukti 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam merah, berikut 1 (Satu) buah BPKB sepeda motor yang sudah tinggal kulit luarnya saja,kemudian pelaku beserta Barang Bukti diamankan Ke Mapolres Pali Guna Penyidikan Lebih Lanjut,”ujarnya.

Kasat Reskrim Polres PALI IPTU,Yudhistira S.Tr.K, S.I.K, menguraikan kronologis tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penadahan yang dilakukan oleh terduga pelaku tersangka bernama Sulainan.

“Kejadian tersebut Terjadi Pada Hari Kamis Tanggal 27  Oktober 2022 Sekira Pukul 02.30 WIB,Bertempat Di Tebing Atmojo kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,”ujarnya.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Uang dan Hp, Warga Prabumulih Ditangkap Polisi

Pada saat itu jelasnya,korban sedang mengecek dapur rumahnya, lalu korban melihat pintu dapur rumahnya sudah terbuka dan posisi tidak terkunci,merasa janggal kemudian korban terkejut melihat sepeda motor Honda milik korban tidak ada didalam rumah.

“Kemudian korban mengecek lemari kamar dekat dapur,dan mengecek BPKB Motornya juga hilang diambil pelaku, Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp.21.000.000,-(Dua Puluh Satu Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali,”tambah Kanit Pidum Kasat Reskrim AIPDA.Hairil Rozi.

Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K, M.A.P.,menambahkan lagi,ia menegaskan bahwa terbongkarnya kasus ini juga karena korban memiliki bukti kepemilikan dari Ranmor tersebut.

“Untuk itu saya menghimbau kepada warga,jangan tergiur dengan harga motor yang murah, namun tidak dilengkapi bukti dokumen kepemilikan, berkemungkinan yang dijual merupakan barang hasil kejahatan,”pungkas mantan Kapolres Mura ini.

(Autentikasi Humas polres Pali)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

BANGUN KARAKTER GENERASI MUDA, KODAERAL III SELENGGARAKAN PERKEMAHAN BELA NEGARA

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERSAMI KKRI DI KODAERAL III RESMI DITUTUP

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:37 WIB