Diduga Edarkan Sabu Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI, SUMSEL--,Pemberantasan Narkoba ditengah-tengah masyarakat saat ini sedang gencar dilaksanakan oleh Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI, Provinsi Sumatera Selatan,

Terbukti,dengan berhasil menangkap salah seorang yang diduga pengedar sabu berinisila AS Bin Nor (50),warga Dusun III Desa Sinar Dewa,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,yang berprofesi sebagai Petani yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/19/XII/2022/SPKT/SEK TL.UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 22 Desember 2022,akhirnya As diringkus Polisi pada hari Kamis (22/12/2022) sekira pukul 04.00.WIB,diarea perkebunan karet Dusun III Desa Sinar Dewa.

“Betul,Anggota kita telah berhasil seorang pria paruh baya berinisial As(50) diarea perkebunan karet didusun III Desa Sinar Dewa,” ujar Kapolres PALI,

AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,didampingi oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan,S.H.,melalui Kanit Reskrim Talang Ubi IPDA.Taufik Hidayat,pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 07.00 WIB,saat dibincangi oleh awak media ini dipondokan santai samping Mapolsek Talang Ubi,

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian,berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi,bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu didalam kebun karet,tepatnya Dusun III Desa.Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Di Desa Alai Kec Lembak Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Lembak

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,dan akhinya pada hari Kamis (22/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB,atas perintah Kapolsek Talang Ubi akhirnya Panit 2 unit Reskrim bersama anggota bergerak ke di dalam kebun karet,lalu sesampai di TKP,anggota kita melihat seorang laki-laki paruh baya sedang duduk didalam kebun karet sembari menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu,kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan,hasilnya 1( satu) orang berhasil ditangkap da dibawa kepolsek Talang Ubi Untuk ditindak lanjuti,’jelas Bang Taufik, sapaan akrabnya,mewakili Kapolres dan Wakapolres.

Untuk diketahui bersama,turut diamankan dalam pengrebekan itu :
– 2 (dua) klip plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,69 gram.
– 1 (satu) bal klip plastik bening kecil.
– 1 (satu) buah sekop pipet yang terbuat dari plastik bening.
– 2 (dua) Buah Kaca pirek bening terbuat dari kaca.
– 2 (dua) set bong alat hisab sabu sabu.
– 1 (satu) buah wadah minyak rambut merk Shantos Ranto warna hitam.
– 1 (satu) buah korek api merk tokay warna ungu.
– 1(satu) buah tas kecil merk Eiger warna coklat.
– Uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.
– Uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.
– Uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.

Baca Juga :  Biadab..!! Kake 65 Tahun Cabuli Anak Tetangganya Umur 7 Tahun

Ditambahkan Kapolres Pali, ia selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhkan diri dari terlibatan jaringan Narkoba ini,baik sebagai pemakai apalagi sebagai penjual Narkoba.

“Saya selalu mengingatkan seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum Pali ini,agar menjauhi Narkoba,karena Narkoba itu merusak,bisa membikin sakit, gila dan mati.” tegasnya Mantan Kapolres Mura ini.

Bukan hanya diri sendiri yang rugi lanjutnya,bahkan keluarga pun ikut susah dan malu.

“Tentu saja atas perbuatan yang melanggar hukum ini,berdampak bukan hanya ke pelaku,tapi juga keluarga pun ikut susah dan malu,jadi saya harap marilah kita bersama-sama menjauhi Narkoba,karena Narkoba itu sangat berbahaya.”pungkas Bang Efran sapaan akrab para awak media kepada sang Kapolres Pali ini.

(Autentikasi Humas Polres Pali)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru