Polres Pidie Ungkap 12 Kasus Judi Online Dari Januari Sampai Agustus 2022

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, Sigli Kapolres Pidie AKBP Padli mengungkapkan, Kepolisian Resort Pidie di wilayah hukum kerjanya, telah menemukan 12 orang tersangka dan 12 kasus judi online dari bulan Januari sampai  Agustus 2022

Adapun yang telah ditangkap, seperti agen chip domino dan pemain judi online, ada juga diantara pelaku tersebut berperan sebagai agen dan pemain. Kamis (1/9/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, terhitung dari bulan Januari sampai Agustus, polisi sudah menangani dan mengamankan 12 orang agen chip domino termasuk pemain chip domino, terkait judi online, dengan jumlah 12 kasus telah di tangani dan berkas telah disertakan Kejaksaan Negeri Pidie, bahkan masih dalam penyidikan.

Baca Juga :  Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Webinar Ketahanan Pangan

“Tersangka dari 12 orang yang telah kami  diamankan terkait kasus judi online, delapan orang tersangka berkasnya sudah kami serahkan ke Jaksa, untuk empat orang lagi masih dalam proses sidik,” kata Kasat Reskrim

Iptu Muhammad Rizal menambahkan, jajaran Polres Pidie berkomitmen untuk terus memberantas perjudian online di wilayah hukum kerjanya, selain itu juga melakukan langkah- langkah dan mengupayakan pencegahan terhadap maraknya judi online di tengah-tengah masyarakat, dengan adanya selebaran himbauan yang telah disebarkan keseluruhan kecamatan atau gampong gampong maka masyarakat tidak lagi bermain judi online.

“Kami telah melakukan himbauan dengan menempel selebaran tersebut di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di warung-warung kopi,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Polres Pidie Turunkan Personel Untuk Pengamanan Shalat Tarawih

Sementara Polres Pidie bersama jajaran, mendapatkan informasi dari masyarakat maraknya judi online telah meresahkan dan membuat mentalitas masyarakat menjadi rendah, maka banyak pemain judi online keinginan menjadi kaya mendadak dengan melalui praktik perjudian tersebut.

“Banyaknya masyarakat kaum muda mudi dan orang tua telah terjerumus dalam perjudian online tersebut” ungkap Kasat Reskrim

Dia menyebutkan dari semua pelaku kasus perjudian online itu, pihaknya menjerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk di depan umum.(*)

Berita Terkait

Danlanal Bintan Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-80 TNI AL di Tanjung Uban
Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS Milik PT. Intan Angkasa
Dit Binmas Polda Aceh Bersama Polres Pidie Jaya Gelar Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng
Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lewat Program Saweu Kede Kopi
Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama
Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik
SESKOAL LAKSANAKAN UPACARA PERINGATI HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025
DANSESKOAL HADIRI PUNCAK PERINGATAN HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:48 WIB

Danlanal Bintan Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-80 TNI AL di Tanjung Uban

Kamis, 11 September 2025 - 17:08 WIB

Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS Milik PT. Intan Angkasa

Kamis, 11 September 2025 - 16:31 WIB

Dit Binmas Polda Aceh Bersama Polres Pidie Jaya Gelar Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng

Kamis, 11 September 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lewat Program Saweu Kede Kopi

Kamis, 11 September 2025 - 14:16 WIB

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Danlanal Bintan Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-80 TNI AL di Tanjung Uban

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:48 WIB