Sering Transaksi Shabu di Jalan Viyata Yudha, Rian dan Riski di Cokok Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

KeizalinNews.com| Pematangsiantar – lagi, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mencokok 2 orang kurir Shabu, Kamis (6/1/2022) sekira jam 21.30 Wib di diruang tamu sebuah rumah terletak di jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

Mereka berhasil diamankan adanya informasi dari masyarakat kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Iptu Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Senin (10/1/2022).

 

Dikatakan Rusdi lebih rinci, adanya informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis Shabu di jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  ‎Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) 2025

 

Setelah dilakukan penyelidikan, setiba dilokasi Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar langsung masuk kedalam rumah pada saat itu pintu dalam keadaan terbuka. Setelah itu Personil melihat 2 orang laki-laki sedang duduk diruang tamu dan langsung mengamankannya ungkap Rusdi

 

Diketahui, kedua laki-laki itu yaitu bernama Rian (27) merupakan salah seorang warga Kelurahan Bah Kapuk dan Riski (26) warga Kelurahan Simarito.

 

Saat Personil melakukan pemeriksaan dilokasi ditemukan satu unit handphone merk Vivo dari tangan kanan Riski, lalu dari bawah kursi sofa ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang di bungkus kertas timah rokok berat bruto 0, 49 gram, dan juga dari kantong depan sebelah kanan celana Rian ditemukan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ungkapnya.

Baca Juga :  5 Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah Di Tetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRK

 

Setelah itu ditemukan juga dari dalam lemari dapur sebungkus plastik klip kosong. Selanjutnya saat dilakukan interogasi mengaku Shabu itu dibeli dari berinisial C ujar Rusdi

 

Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap berinisial C namun tidak ditemukan. Kemudian seluruh barang bukti bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI Tutup Rusdi.

 

 

Berita Terkait

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 20:07 WIB

La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB