KeizailinNews.Com, Kabupaten OKI – Warga Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI yang didampingi oleh lembaga khusus pengawasan anggaran (LKPA) covid 19 Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan negeri kayuagung terkait dengan laporan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan dana penanggulangan covid 19 Didesa Menang Raya. Senin (26/07/2021).
Andi Leo selaku koordinator aksi unjuk rasa mengatakan, pihaknya sengaja membatasi jumlah massa yang datang karena memang saat ini kondisinya sedang pemberlakuan PPKM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Kami tahu situasi saat ini aksi massa tidak boleh lebih dari 20 orang, dan kita patuhi itu, meskipun banyak warga yang ingin ikut.” Katanya.

Dikatakannya, kedatangan warga bersama LKPA Covid 19 Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah dilayangkan hampir setahun lalu namun tidak ada kejelasan kelanjutannya, dan apakah kasus ini sudah di berhentikan atau tidak. Katanya
Dimana dalam laporan tersebut ada dugaan kasus penyelewengan dana Bansos BLT/DD tahun 2020 dan alih fungsi padat karya oleh oknum kades Desa Menang Raya dimasa pandemi, dimana warga lebih membutuhkan bantuan langsung ketimbang bangunan yang tidak bisa dikonsumsi masyarakat. jelasnya
Di tempat yang sama, Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus SH MH melalui Kasi Intel Belmento, SH mengatakan, dirinya bersama dengan kajari OKI baru menjabat sekitar tiga bulan dan setidaknya sudah dua kasus yang dituntaskan, jadi tidak benar kalau kita tidak bekerja, semua kita proses sepanjang itu bisa dibuktikan,” hal ini sudah ditangani oleh seksi pidana khusus kejari OKI. Jelasnya
Juga kasus ini sedang kita proses berjalan di pidsusb dan masih kita kumpulkan data serta barang bukti, hal ini juga akan dilihat apakah kesalahan administrasi yang berujung pada adanya kerugian negara, dan apabila ada kita tindak lanjuti.pungkasnya.







