Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Ilegal Akses dan Manipulasi Data

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) – Dua Tersangka Tindak Pidana Ilegal Akses dan Manipulasi Data di Tangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Dua Lokasi yang Berbeda, Makassar. Sabtu (12/8/2023).

Berdasarkan surat Laporan Polisi : LP / B / 4578 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya / Tanggal 06 Agustus 2023. -Surat Permintaan Back Up : B / Ditreskrimsus /Polda Metro Jaya/ tanggal 07 Agustus 2023.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., M.H beserta Panit 2 Ipda Abdillah Makmur S.E.,M.H dan tim telah mengamankan dua pelaku bernama Muh. Rian Pratama (18) dan Aldi (21)

Kedua nya ditangkap di dua wilayah yang berbeda satu di Jalan Poros Wakka, Dusun Polewali, Desa Matunru-Tunru, Kec. Cempa, Kab. Pinrang dan yang satunya di jalan Pendidikan, Kel. Bukit Harapan, Kec. Soreang Kota Pare-Pare pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 Wita

“Dari hasil interogasi Muh Rian mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Manipulasi data dan ilegal akses dengan modus menyebarkan link kepada calon pelanggannya.” Ucap Kompol Dharma Negara

Baca Juga :  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Terkait Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari

Menurut keterangan pelaku (muh Rian) bahwa ia membeli link fishing melalui facebook dan menyebar link fishing tersebut melalui aplikasi instagram. setelah korban mengklik link tersebut di instagram korban sudah kehilangan instagram miliknya.

Muh Rian mengatakan setelah ia menguasai instagram milik korban ia mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting korban ke publik dan meminta korban untuk mengirim beberapa jumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik.

Selanjutnya setelah korban mentransfer beberapa jumlah uang yang pelaku minta, pelaku (muh Rian) langsung mengirim uang tersebut ke rekening temannya bernama Aldi untuk dicairkan,

ALDI mengatakan ia menerima uang dari muh Rian dan langsung mencairkan uang tersebut dengan komisi 15%.

” Pelaku mengetahui korbannya adalah orang penting dan memanfaatkan situasi tersebut untuk memeras korbannya terus menerus dengan kerugian korbannya Rp. 12.500.000,-(dua belas juta rupiah).”Kata Kanit Resmob polda sulsel kompol Dharma Negara

Baca Juga :  Para Peserta Lomba Cabang Syarhil Qur'an Di Lapangan Bolakaki Mini Bale Atu

Adapun barang bukti yang di aman kan oleh tim gabungan resmob polda sulsel yaitu :

1 (satu) buku tabungan Bank BRI Simpedes

-1 (satu) buku tabungan Britama

-1 (satu) buah KTP An. Zaenal

-1 (satu) buah handphone vivo warna hitam (barang bukti)

-1 (satu) buah handphone iphone 14 pro max warna ungu (barang bukti)

-1 ( satu) buah handphone iphone 14 pro max warna ungu

– 1 (satu) buah handphone poco phone warna hitam

-1 (satu) buah handphone oppo warna hitam ( barang bukti)

Sebagai tindak lanjut tim gabungan resmob polda sulsel,selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik subdit cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.

Penulis : Heriyanto Cecep

Berita Terkait

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh

Berita Terbaru