Kapolres Muara Enim Berkomitmen Tindak Tegas Oknum Penambang Batu Bara Ilegal.

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Syahputra, S.H., S.Ik., Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dan Kanit Pidsus Polres Muara Enim. Foto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tambang batu bara ilegal. Senin, 19 Juni 2023 bertempat di depan Pos Lantas jembatan Enim II Kota Muara Enim.

Muara Enim Keizalinnews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan Kanit Pidsus Polres Muara Enim menegaskan bahwa sampai dengan adanya regulasi resmi dari Pemerintah. Polres Muara Enim akan tetap konsisten melakukan penindakan kepada para pelaku penambang ilegal maupun sopir truk angkutan batu bara Ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal itu diungkapkannya saat menggelar konferensi pers di depan Pos Lantas jembatan Enim (II) yang beralamat di jalan lintas Sumatera Kabupaten Muara Enim pada Senin, 19 Juni 2023.

Dalam keterangannya Andi mengatakan bahwa Senin, 12 Juni 2023 lalu pihaknya berhasil mengamankan (2) unit mobil truk jenis boks dan 1 unit mobil truck jenis bak mati bermuatan batu bara ilegal.

Selain berhasil mengamankan kendaraan, pihaknya juga berhasil mengamankan (3) orang sopir truk angkutan batu bara ilegal.

” (3) orang tersebut ialah, SD, RH, dan MI. Ketiganya sudah diamankan di Rutan Polres Muara Enim dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.” Terang Andi dalam konferensi persnya.

Menurut Andi, batu bara ilegal yang diangkut oleh Ketiga tersangka dimuat dari (3) Stockpile yang berbeda. Semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Rencananya batu bara ilegal tersebut akan dibawa oleh para tersangka ke wilayah Lampung, Purwakarta, dan Bandung.

“Total batu bara yang diangkut oleh para tersangka lebih kurang 100 Ton.” Sambung Andi.

Lebih lanjut dikatakan Andi, dirinya mengaku bahwa penambangan batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim ini sudah lama menjadi issue sosial yang tidak kunjung selesai. Permasalahan ini hendaknya segera mendapatkan solusi agar tidak menjadi issue berkepanjangan.

“Dalam waktu dekat ini, Polres Muara Enim akan segera melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal secara bertahap dimulai dari hulu ke hilir.” Kata Andi.

Sebelum adanya regulasi resmi dari Pemerintah. Polres Muara Enim akan tetap konsisten melakukan penindakan kepada para pelaku penambang ilegal ataupun para sopir truk pengangkut batu bara ilegal.

Para pelaku penambangan ataupun para sopir truk angkutan batu bara ilegal yang masih nekat beroperasi siap-siap akan dikenakan sanksi pidana atas tindakan upaya melawan hukum dan melanggar peraturan Pemerintah tentang Minerba. Seperti halnya yang tertuang dalam pasal 161 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Cetusnya.

Kapolres Muara Enim pastikan tindak tegas oknum penambang dan para sopir angkutan batu bara Ilegal yang masih membangkang

Baca Juga :  Cegah Laka Lantas Personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Pidie Jaya Rutin Laksanakan Pengaturan

Berita Terkait

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga
Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo
Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan
Proses Pengerjaan Terus Dilakukan, TMMD Ke 126, Membersihkan Pepohonan dari Jalur Penyiapan Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge

Berita Terbaru