Pantas” dan “Lokasi Pas” Dua Inovasi Disdukcapil Aceh Tengah Layani Disabilitas

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com |Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah terus bergerak memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik, tidak hanya bagi warga yang normal tapi juga Disabilitas atau Individu Berkebutuhan Khusus untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

 

“Ada dua Inovasi yang kami kembangkan untuk melayani Disabilitas yang sebenarnya sudah berjalan selama ini, hanya namanya saja baru diciptakan belakangan,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Kamis (12/08/2021).

 

Lebih lanjut, Mustafa menjelaskan kedua inovasi tersebut diantaranya diberi nama “Pantas” atau Pelayanan Jemput Disabilitas dan “Lokasi Pas” yang merupakan singkatan dari Loket Khusus Bagi Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI Dengan Masyarakat, Dandim 0421/LS Bantu Pembangunan Masjid

 

Pelayanan Jemput Disabilitas yang selama ini sudah dilakukan umumnya warga tersebut belum memiliki KTP Elektronik, kemudian pihak keluarga atau aparat kampung melapor ke Disdukcapil dan berikutnya petugas Disdukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga penyandang Disabilitas tersebut.

 

“Warga Disabilitas hanya menunggu dirumah, kami melakukan perekaman data biometrik dan berikutnya juga mengantar dokumen yang sudah selesai,” jelas Mustafa.

 

Sementara bagi warga Disabilitas yang memungkinkan datang ke kantor Dinas Dukcapil disiapkan loket khusus bagi penyandang Disabilitas (Lokasi Pas) dengan pelayanan yang prioritas atau didahulukan.

Baca Juga :  Dirlantas : Laka Lantas Turun H+7 OPS Keselamatan Pallawa 2024

 

“Tidak hanya loket khusus atau jalur Disabilitas, kita juga menyiapkan tempat parkir khusus Disabilitas, tempat duduk khusus, kursi roda bahkan toilet khusus untuk Disabilitas,” ujar Mustafa.

 

Semua layanan untuk Disabilitas yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil tersebut merupakan bagian komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam berbagai kesempatan menegaskan bahawa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara prima, dan seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi. (Dio)

 

Foto: Petugas Dinas Dukcapil memberikan layanan prioritas bagi Disabilitas.

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Batalyon D Pelopor SatBrimob PMJ Gelar Jumat Peduli, Bagikan Telur dan Beras Gratis untuk Masyarakat
Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder

Berita Terbaru