KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembakaran Dua (2) Unit Mobil Truk dan Satu (1) Unit Mobil Brio di Jalan Balang Lompo Kecamatan Wajo Kota Makassar, Selasa (13/6/2023)
Kejadian pembakaran tiga (3) unit mobil yaitu pada hari rabu 7 juni 2023 pada pukul 04:00 wita pagi
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto menceritakan awal kejadian pembakaran tiga unit mobil, yaitu tersangka atas nama waldi alias Ibol meminta uang sebesar Rp 3000 rupiah kepada seseorang yang merupakan sopir dari pada truk ekspedisi al husna pada saat itu pelaku menganggap dirinya seorang preman di wilayah tersebut (preman Kampung).

” Pada saat pelaku meminta uang, Sopir truck tidak mau memberikan uang sebesar Rp 3000 kepada pelaku dan karena merasa kecewa dan sakit hati,pelaku pergi meninggalkan sopir truk itu.” Ucap AKBP Yudhi Frianto
Karena merasa kecewa dan sakit hati pada sopir truk dan menganggap dirinya (Waldi) adalah seorang preman di wilayah tersebut akhirnya pelaku kembali menggunakan sepeda bmx mengayuh dan merencanakan untuk membakar pada pagi hari
“Pada saat itu yang di bakar talinya saja supaya sebagai tanda bahwa sanya dia (waldi) adalah preman di wilayah itu.Namun yang terjadi api semakin membesar dan tidak bisa di kendalikan sehingga pelaku melarikan diri.”Kata Kapolres Pelabuhan Makassar
Adapun Barang bukti yang di amankan dari tersangka yaitu celana, baju yang di gunakan pada saat pembakaran di TKP dan satu unit sepeda bmx serta korek api
Untuk Kerugian yang di tanggung expedisi al husna tiga unit kendaraan yang terbakar, Dua unit truk dan satu (1) unit honda Brio,semuanya di total sekitar Rp 547.000.000.
“Pasal yang di tersangka kan kepada pelaku yaitu pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun dan sekarang tahap yang dilakukan oleh polsek wajo dan polres pelabuhan makassar sudah melaksanakan perintah sidik dan akan di lanjutkan di lengkapi berkas dan di P 21 kan dan selanjutnya di tahap 2-kan untuk tersangka dan barang bukti.” Tutup AKBP Yudhi Frianto
Penulis : Heriyanto Cecep









