Lewat Paripurna, DPRD Setujui Timotius Akerina Jadi Bupati SBB

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku, Keizalinnews. Com, – Wakil Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Bupati Seram Bagian Barat lewat sidang paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Seram Bagian Barat dan pengangkatan wakil Bupati menjadi Bupati Seram Bagian Barat masa jabatan 2017 – 2022.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Seram Bagian Barat Abdul Rasyid Lisaholith didampingi wakil ketua Arifin Podhlan Grisya dan La Nyong yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Senin 9 Agustus 2021.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Barat juga mengusulkan pemberhentian wakil Bupati Timotius Akerina dan diangkat menjadi Bupati Seram Bagian Barat masa jabatan 2017 – 2021 gantikan almarhum Bupati Moh Yasin Payapo yang meninggal pada 1 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Seorang Laki-laki Tergantung Di Kebun Kopi DI Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah

Lisaholith dalam sambutan menyampaikan pelaksanaan ketentuan pasal 173 ayat (1) dan ayat (4) menyatakan bahwa DPRD kabupaten / kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakit Bupati / wakil Walikota, menjadi Bupati atau Walikota.

Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada menteri melalui Gubernur untuk di angkat dan di sahkan sebagai Bupati atau Walikota. Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan pasal 79 ayat (1), pasal 154 ayat 1 huruf e undang-undang nomor 23 tahun 2014. Tentang pemerintah daerah serta pasal 26 tata tertib DPRD kabupaten SBB.

Baca Juga :  Jum'at Berkah: Kapolres Pidie Jaya Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Kesejahteraan Santri dan Masyarakat

” DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengajukan usul pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan atau wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian.” Ujar Lisaholith.

Dengan persetujuan pengangkatan tersebut, DPRD Seram Bagian Barat berikan keputusan dengan Nomor 170/08/KPTS-PIM-DPRD/SBB/2021 tanggal 09 Agustus 2021.

Saya atas nama DPRD Kabupaten SBB mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bpk. Drs. H. M. Yasin Payapo, M. Pd, kiranya Almarhum diterima semua amal ibadahnya dan diampuni segala dosanya”. Ucapnya.

 

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB