Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polres Jakbar Diminta segera Tindaklanjuti adanya Laporan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Jakarta -Dengan adanya persoalan hukum antara Lie Fadila dengan seorang notaris berinisial LM belum juga mendapatkan titik terang.

LM diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 378 dan 372 KUHP, padahal Lie selaku pelapor telah membuat laporan dengan nomor laporan 925/IX/2022/SPKT/Restro Jakbar/Polda Metro Jaya.

Adapun permasalahannya yaitu pada tahun 2016 Lie Fadila dan juga LM membuat suatu perjanjian, yang sampai akhirnya Lie tidak mendapatkan haknya atas perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Wabup Bima Dahlan Pimpin Rapat Pembahasan Fleksibilitas Harga Jagung : ini Harapannya👇

Atas kejadian tersebut, Lie mengalami kerugian senilai 5 Milyar.

Lie Fadila selaku pelapor mengatakan, “permintaan saya bahwa agar dapat dimohonkan agar dapat ditindaklajuti secepatnya, minta notaris LM untuk mengembalikan haknya karena kewajibannya sudah di serahkan sesuai surat perjanjian kerjasama,” kata Lie dalam pesannya, Senin (10/04/2023).

Sedangkan terlapor LM yang merupakan notaris saat dikonfirmasi, ia mengatakan dari pihak saya belum ada komentar,” kata LM kepada kawan kawan media.

Baca Juga :  Puskesmas Buntul Kemumu Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektoral Penurunan Stunting

Lalu, kami tanyakan kembali apakah permasalahan tersebut sudah selesai? LM katakan, itu sebaiknya ditanyakan ke pihak lainnya saja.

“Saya juga masih proses mencerna ini, jadi pada saat ini belum ada komen apa-apa,” ujarnya.

Untuk itu, kami akan menelusuri ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) ataupun Majelis Kehormatan Notaris (MKN) apakah laporan tersebut sudah masuk ke MPD/MKN.

Kami juga telah mencoba konfirmasi ke Polres Jakarta Barat namun belum ada respon.(red/rls/Ed)

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB