Pj. Bupati Drs. Haili Yoga,M.Si : Sosialisasikan Perbup No 55 Tahun 2022 Sesuai Tusi OPD Masing-Masing

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Redelong– Penjabat Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bener Meriah No.55 Tahun 2022 tentang, pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), Jum’at (10-03-2023)

 

Acara Sosialisasi GERMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) tingkat Kabupaten Bener Meriah itu di ikuti Pj. Sekda Bener Meriah, Asisten 2, staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas.

 

Baca Juga :  Jumat Berbagi, Satlantas Polres Bone Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat

Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan bahwa bagaimana membangun kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, adalah tanggungjawab pemerintah untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

 

Beliau juga menekankan kepada peserta sosialisasi agar senantiasa memberikan contoh kepada masyarakat dalam upaya hidup sehat.

 

“Germas ini harus kita mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita terlebih dahulu baru setelah itu ke masyarakat.

Baca Juga :  Totok Budiyanto Menutup Pesantren Kilat, Sebanyak 102 WBP Lapas IIA Parepare dapat Sertifikat

 

Saya juga mengharapkan agar kita tidak menjadi penonton dalam menindak lanjuti Perbup No 55 Tahun 2022 tentang GERMAS. Gerakan masyarakat hidup sehat harus didukung bersama.

 

Mari kita bersam-sama untuk mensosialisasika terkait Perbup No 55 Tahun 2022 tentang GERMAS ketengah masyarakat dengan tugas fungsi masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab Bener Meriah,” pinta Haili Yoga. (Dio)

Berita Terkait

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Berita Terbaru

Berita Aceh

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Senin, 10 Nov 2025 - 10:51 WIB

Berita Aceh

Bupati Al- Farlaky Minta Peserta Kafilah Aceh Timur Tampil Prima

Senin, 10 Nov 2025 - 10:36 WIB