KeizalinNews.com – Kabupaten Bima. Guna mengatasi kebutuhan perjalanan masyarakat melalui modal transportasi udara, khususnya masyarakat kabupaten bima, kota bima, dan dompu provinsi NTB. Pemerintah Kabupaten Bima mengajukan permohonan penerbangan reguler kepada dua Direktur utama PT maskapai penerbangan yakni : Citilink Indonesia dan Transnusa Airlines untuk dapat menjadwalkan penerbangan secara reguler dari bima menuju bandar udara internasional lombok . dan bandar internasional bali. Demikian pernyataan Kepala Bapeda Kabupaten Bima Taufik. M.So pada media cetak dan online keizalinnews.com Kabiro Kabupaten Bima Syarif Asdonto, Rabu (08/02/23.

Permohonan tersebut lanjut Taufik adalah sebagai langkah bupati bima dalam menjawab keluhan berbagai pihak dalam beberapa bulan terakhir. Di mana dengan hanya beroperasinya satu maskapai membuat masyarakat menjadi terbebani dan transakasi perekonomian di khawatirkan akan terhambat. Maka kami merasa perlu untuk mengajukan permohonan tersebut sebagai cara agar proses serta pergerakan perekonomian melalui transportasi udara menjadi lancar.

Surat permohonan pengajuan itu sendiri di terbitkan di Woha Bima tertanggal 06 februari 2023 yang di tujukan kepada dua Direktur PT Maskapai yakni : Citilink Indonesia dan Transnusa Airlines dengam perihal agar dapat membuka jadwal rute penerbangan reguler dari bima menuju lombok dan bali. Yang di tanda tangani dan cap basah Bupati Bima, dengan tembusan kepada : Mentri Perhubungan RI Cq Dirjen perhubungan udara, Gubernur dan Ketua DPRD provinsi NTB, kepala dinas perhubungan NTB, ketua DPRD Kabupaten Bima, dan kepala unit penyelenggara Bandar Udara kelas II SMS bima. Tutupnya singkat









